PAREPARE, KILASSULAWESI– Wakil Ketua Bidang Pemuda DPW NasDem Sulsel, H Irwan menyayangkan pencoretan Anggota DPRD Pangkep aktif H Nur Ali sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
H Nur Ali diketahui merupakan anggota DPRD Pangkep dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Labakkang, Bungoro, dan Tondong Tallasa.
Pencoretan sebagai Caleg, kata H Irwan, dinilai sebuah kemunduran dari berdemokrasi. Terlebih dengan dugaan lebih mengedepankan kekeluargaan.
Ia mengaku, pencopotan itu tak berdasar, apa lagi H Nur Ali adalah wakil rakyat yang aktif saat ini di DPRD Pangkep. ” Apa lagi sosok H Nur Ali adalah kader yang loyal ke partai,”tegas H Irwan yang merupakan salah satu pimpinan di DPRD Sulsel tersebut, Rabu, 25 Oktober 2023.
H Irwan menegaskan, pencopotan itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPW. “Kami di DPW tak pernah membahas persoalan tersebut. Dan menyayangkan jika itu terjadi,” tutup mantan Ketua DPD NasDem Pangkep tersebut.(*)






