JAKARTA, KILASSULAWESI– Masyarakat menantikan hasil final dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Senin, 22 April 2024, pagi ini. Sidang PHPU tersebut rencananya akan mulai pukul 09.00 WIB, dimana dua putusan yang akan dibacakan MK, berkaitan dengan dua gugatan yakni dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.
Putusan MK akan dibacakan secara bersamaan dalam sidang PHPU hari ini yang digelar di gedung MK lantai 2. MK akan membacakan putusan atas gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan gugatan dari Ganjar-Mahfud yang bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. ” Hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton. Putusan ini tidak akan bocor,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kemarin.
Pihaknya turut menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan PHPU sengketa Pilpres. Fajar mengatakan para hakim MK berpedoman dengan aturan yang jelas terkait sistem pengambilan putusan oleh hakim MK. MK, kata dia, akan mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.
Sekalipun deadlock, kata Fajar, para hakim akan melakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan putusan persidangan. “Diputus dengan suara terbanyak, suara terbanyak itu berarti kalau 8 bisa jadi 5:3, 6:2 atau 7:1 atau akhirnya bisa jadi 8 bulat,” kata Fajar. Fajar menjelaskan, jika terdapat kesamaan putusan pada delapan hakim konstitusi dalam PHPU, keputusan akan diambil tergantung dengan posisi dari ketua sidang pleno.
Hal tersebut diungkap mengacu pada pada 45 Undang-undang MK ayat 8, yang menjelaskan, ‘Dalam musyawarah sidang pleno hakim konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) tidak dapat diambil dengan suara terbanyak, suara terakhir ketua sidang pleno hakim konstitusi menentukan’. “Kalau ada 4, 4 banding 4, nah di mana nih posisi ketua sidang pleno. Maka itulah keputusan MK,” lanjutnya.
Seperti diketahui, sidang melibatkan delapan hakim konstitusi, di antaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Asrul Sani, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur. Anwar Usman, yang merupakan paman dari pihak termohon, Gibran Rakabuming Raka, tidak dilibatkan dalam persidangan tersebut karena telah diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terbukti melakukan pelanggaran etik dan diberhentikan sebagai Ketua MK.
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya siagakan 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024. “ Dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI Dan Sektor Monas” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kemarin.
Ade Ary mengatakan kemungkinan diadakannya rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional tergantung dengan kondisi di lapangan. Jika eskalasi terpantau meningkat dan diperlukan, kepolisian akan menerapkan pengalihan lalu lintas. “ Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK” tambahnya.
Selanjutnya, Ade Ary juga mengimbau para peserta massa aksi yang akan melakukan aksi unjuk rasa besok di depan Gedung MK untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lain yang juga menggunakan jalan umum. ” Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara,”ujarnya.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” imbuhnya. Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.
Di akhir, Ade Ary mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa. “Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.” pungkasnya.(*)