Pemkab Enrekang Raih UHC Award 2024, Pj Bupati Terima Piala dan Piagam Penghargaan

Pj Bupati Enrekang H Baba

JAKARTA, KILASSULAWESI — Pemkab Enrekang meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 kategori madya. Pj Bupati Enrekang H Baba menerima piagam dan piala UHC Award 2024, dalam acara yang berlangsung di The Grand Ballroom TMII Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Acara dihadiri langsung Wapres RI KH Ma’ruf Amin.

Pj Bupati hadir didampingi Kadis Kesehatan Nurjannah Mandeha dan Kepala BPJS Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan.

Bacaan Lainnya

Acara ini mengangkat tema “Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia”.

Penghargaan UHC Awards ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Kabupaten Enrekang meraih UHC Award kategori Madya, dengan capaian UHC diatas 98%, dari jumlah penduduk 231.301 jiwa. Ada 211.204 penduduk Enrekang yang JKN-nya aktif.

“Capaian UHC ini merupakan jaminan kesehatan buat masyarakat, sebagai bukti Pemkab Enrekang peduli terhadap pelayanan kesehatan,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati berkomitmen memberi dukungan bagi JKN-KIS agar seluruh masyarakat dapat tercover. “Perlindungan JKN-KIS tentu harus dibarengi akses kesehatan yang mudah dan berkualitas,” tegasnya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Wapres meminta seluruh stakeholder; pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. “ Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.(*)

Pos terkait