PAREPARE, KILASSULAWESI– Dalam upaya mengantisipasi hadirnya aliran kepercayaan yang melenceng dari ajaran agama ditengah masyarakat. Dimana dalam konstitusi, perihal aliran kepercayaan tersirat dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kamis, 22 Agustus 2024, digelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Rakor PAKEM).
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin. Ia juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Tim Pakem di Kota Parepare. “ Tiga tugas dan fungsi Tim Pakem yakni menerima dan menganalisa dan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan,” ujarnya.
“Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum. Dan mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab,” ungkap Sugiarto.
Menurut Sugiarto, ada empat aliran keagamaan yang jumlah pengikutnya ratusan orang dan belum melaporkan diri ke Kesbangpol Kota Parepare. “ Terdiri dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jarniyatul Islamiyah, Khalwatiah Syekh Yusuf Al Makassari, dan Khawalwatiah Sammaniyah,” pungkasnya.
Sementara, Asisten II Pemkot Parepare, Andi Ardian Asyraq menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja dan program tim pakem dalam pengawasan aliran keagamaan dan kepercayaan di Kota Parepare.
“Isu agama sangat sensitif, sehingga perlu memang ada pengawasan mulai dari tingkat bawah. Kami pemerintah tentu sangat mensupport apa yang akan dilakukan tim pakem,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah tim Pakem yang turun langsung melakukan pengecekan terhadap tiga warga yang berstatus aliran kepercayaan dalam identitas kependudukannya.
“ Namun saat klarifikasi di lapangan, ketiga warga ini mengaku beragama Islam, sehingga perlu ada perbaikan identitas kependudukan. Kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil terkait hal tersebut,” ujarnya.
Pembahasan
Dalam rakor tersebut, sejumlah perwakilan tokoh agama dan ormas menyampaikan kondisi perihal aliran kepercayaan. Dari perwakilan Muhammadiyah menjelaskan, Parepare menjadi tempat paling aman untuk sekedar singgah beristirahat. Termasuk pernah menjadi daerah bagi para pelaku-pelaku teroris.
Senada, perwakilan NU mengakui, pendekatan-pendekatan ke masyarakat perlu diintensifkan, karena aliran yang ada terkadang melenceng. “Tapi di Kota Parepare belum ada yang berkelompok,” katanya.
Diakui perwakilan NU itu, antisipasi adanya yang orang luar melintas memberikan ceramah terkait kebencian kepada pemerintah. ” Ternyata orang luar. Aliran melenceng, ada penyimpangan tapi tak terorganisir. Dan paling penting diantisipasi gejala melalui corong-corong di Masjid,”ujarnya.
Perwakilan BIN pun sependapat jika memang perlu mengantisipasi, utamanya yang mampir memberi kanjian yang menyimpang dari agama. ” Ada beberapa organisasi, terus kita monitor anggotanya termasuk eks teroris. Kami tetap koordinasi dengan baik kepada para eks napi teroris yang ada di Kota Parepare. Parepare banyak perlintasan, termasuk melalui Pelabuhan Nusantara dan KSOP patut ikut mengantisipasi,” ujarnya.
Ketua Pemuda Pancasila, Fadli Agus Mante menjelaskan, ada ajaran yakni Ahmadiyah dan berpusat di Pinrang, Sidrap dan Enrekang. Ini perlu menjadi perhatian masyarakat Parepare yang ramah. Terlebih, sarana prasarana cukup memadai. “Ada PR bagi pemerintah, terkait home stay atau rumah singgah. Poskamling perlu dibangkitkan kembali, interaksi sosial masyarakat begitu terasa dimana saat ini sudah jarang berkumpul. Hanya kumpul melalui media sosial,”ujarnya.
Fadli menegaskan, perlu ada pendeteksian secara dini, dimana ada kejadian di UNM dimana aliran syiah mereka terapkan. “Ini perlu diantisipasi. Bukan hanya itu ada bom waktu, seperti pendirian sekolah gamaile dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah. Terlebih saat ini, masyarakat dari luar juga sudah masuk terkait pendirian sekolah itu dengan mengatasnamakan warga soreang,”katanya.
Perwakilan Kemenag Kota Parepare menjelaskan, kemampuan mendeteksi atas ajaran agama yang mungkin saja berpotensial melenceng. Akan tetapi, dari berbagai hal yang disampaikan persoalan di internal agama islam paling menonjol. Dan perlu dicermati pula dari agama lain.
“Seluruh agama ada sempalannya. Contoh di Parepare adakah agama konghucu. Klanteng bukan milik konghucu saja, karena izin pendirian agama budha,”jelasnya.
Ditambahkannya, terkait simpatisan ahmadiyah itu ada di Parepare. Tapi, perlu ada pantauan dari aparat kepolisian. Agar dilarang sejak dini untuk mengembangkan ajarannya, apa lagi berdakwah untuk masuk. “Ini bukan Islam, dia tersendiri dengan nabi tersendiri pula,” tutupnya.(*)