POLMAN, KILASSULAWESI – Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Masri Masdar ikut menanggapi dugaan politisasi dan penyelewengan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah tersebut. Dia pun berharap pemerintah daerah kabupaten Polman, DPRD serta Panwaslu untuk menunda sementara pemberian beasiswa PIP demi menghindari indikasi berbau politis.
“Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Polman menilai jika hal ini dihentikan maka bisa memberi semangat kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik kami agar tidak terganggu dengan hal seperti ini, tidak diganggu hal-hal politis,” katanya di Polman, Selasa, 8 Oktober 2024.
“Kami juga menginginkan kepada seluruh kepala sekolah betul-betul menghentikan sementara proses pemberian beasiswa PIP ini dan melanjutkan setelah kontestasi suksesi Pilkada di Polman ini,” lanjut Masri.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Polman itu menegaskan, PGRI mengusulkan agar menghentikan sementara proses pemberian PIP tersebut. Sebab, jika betul ada indikasi maka sudah kewajibannya untuk memberikan perlindungan protektif kepada para kepala sekolah, agar tidak terlibat dalam masalah ini.
“Selain itu guru-guru harus menjadi garda terdepan untuk menghentikan program beasiswa tersebut tidak tepat sasaran dan menjadi bahan politisasi sejumlah pihak untuk kepentingan Pilkada. Hal ini juga sebagai langkah preventif, sebagai ASN harus netral dalam politik praktis,” imbuh dia.
Lebih jauh, Masri menjelaskan, politisasi dan penyelewengan beasiswa PIP hanya mendatangkan kerugian bagi para siswa yang seharusnya menjadi penerima program tersebut. Pasalnya, si calon penerima beasiswa PIP akhirnya harus melupakan program yang semestinya dapat meringankan kebutuhan biaya pendidikan yang dimilikinya.
“Guru-guru ikut menanggung dosa bila setiap siswa calon penerima akhirnya kehilangan hak tidak menerima program beasiswa PIP, karena terjadinya politisasi dan penyelewengan. Apalagi jika gara-gara penyimpangan peruntukan beasiswa PIP tersebut, calon penerima akhirnya putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” sambungnya.
Dia pun mengaku PGRI tidak bisa berdiam diri saat mengetahui terjadinya politisasi dan penyelewengan beasiswa PIP. Apalagi, saat tahu beasiswa PIP justru disalurkan kepada anak-anak siswa yang merupakan anak pejabat teras dan anak-anak ASN di Polman. Padahal, berdasarkan regulasi, program beasiswa PIP hanya diberikan kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin.
Diakui, dia tidak rela jika beasiswa PIP ditengarai menjadi komoditas politik salah satu calon Bupati Polewali Mandar bernama Dirga Singkarru. Terlebih, jika beasiswa PIP itu menjadi alat intimidatif untuk memaksa masyarakat memilih Dirga Singkarru.
“Jika gara-gara politisasi dan penyelewengan beasiswa PIP, para siswa tidak mampu kehilangan haknya, maka PGRI tidak bisa tinggal diam. Seluruh anggota PGRI terikat pada kode etik yang mengharuskan profesi guru harus mengutamakan kepentingan peserta didik,” kata Andi Masri.
Andi Masri kembali menegaskan, beasiswa PIP harus diberikan sesuai ketentuan dan peruntukannya kepada anak-anak keluarga miskin. Para siswa yang berasal dari kalangan keluarga mampu, ungkapnya, tidak layak menerima program beasiswa tersebut.
“Program beasiswa PIP tidak boleh diberikan kepada mereka (siswa) yang mampu. Mereka tidak layak mendapatkan beasiswa ini,” tegas dia. (*)