Mogok Kerja di Pengadilan Negeri Parepare, Makmur Raona: Hakim Bertanggungjawab ke Tuhan

PAREPARE, KILASSULAWESI– Hakim di berbagai wilayah, termasuk di Kota Parepare sedang melakukan mogok kerja atau cuti massal mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tuntutan gaji dan tunjangan yang belum naik selama bertahun-tahun.

Hakim-hakim ini menuntut kesejahteraan yang layak dan perlindungan yang lebih baik dari pemerintah. Presiden Joko Widodo juga telah menyuarakan pandangannya, menyebutkan bahwa kenaikan tunjangan hakim masih dalam proses penghitungan dan kajian oleh beberapa menteri terkait.

Bacaan Lainnya

Terkait aksi mogok kerja tersebut, salah satu praktisi hukum di Kota Parepare, H Makmur Raona mengaku, sangat menyayangkan aksi tersebut. “Harusnya mereka mengajukan persuratan ke Kemnkeu, jangan menganggu aktivitasnya. Karena hakim itu langsung bertanggungjawab ke Tuhan atas putusannya dimata hukum,”jelasnya.

Makmur Raona mengakui, memang ada ketidakadilan yang dialami hakim-hakim di daerah, termasuk fasilitas yang ada. ” Di Kota Parepare, kinerja hakim sudah cukup bagus. Namun, masih ada juga kelemahan. Utamanya dalam putusan atas kasus narkotika. Barang bukti barang yang besar dan kecil, kadang hukuman sama perlakuan vonis baik kelas teri maupun kakap,”beber Makmur Raona yang juga berprofesi pengacara.

Kesepakatan IKAHI Cabang Parepare

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Parepare, Restu Permadi menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan rapat dan musyawarah. Berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah anggota yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024 di ruang hakim Pengadilan Negeri Parepare.

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Parepare telah bermusyawarah dan merumuskan sikap terkait dengan seruan aksi “Cuti Bersama Hakim Seluruh Indonesia” pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Dimana pada pokoknya, lanjut Restu, IKAHI Cabang Parepare mengambil sikap mendukung penuh gerakan solidaritas hakim indonesia yg sedang dan akan dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak-hak konstitusional hakim.

Hasilnya sebagai berikut:

1. Bahwa Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Negeri Parepare mendukung penuh upaya rekan-rekan “Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia” dalam menyuarakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian hakim di seluruh Indonesia.

2. Bahwa Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Negeri Parepare turut serta  mendukung gerakan dengan menunda jadwal persidangan yang berada di  Pengadilan Negeri Parepare pada tanggal 7-11 Oktober 2024, kecuali:
• Persidangan yang telah ditunda dan terjadwal sebelum adanya gerakan;
• Persidangan yang mendesak tenggang waktu penyelesaiannya;
• Persidangan elektronik yang dilakukan tanpa perlu dihadiri para pihak di muka
persidangan

3. Bahwa Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Negeri Parepare turut serta untuk mendukung baik secara materiil maupun moril kepada rekan-rekan Gerakan yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan audiensi maupun aksi dalam menyampaikan aspirasi bersama ke lembaga-lembaga terkait.

Demikian hasil rapat dan musyawarah Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Negeri Parepare. ” Doa terbaik untuk Mahkamah Agung serta seluruh Badan Peradilan di bawahnya. hakim bermartabat, hukum terjaga, dan masyarakat berdaya,”tutup Restu Permadi.(*)

Pos terkait