Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Empat Peringatan Darurat Hidrometeorologi

Pj Gubernur Sulsel didampingi Bupati Pangkep saat mengunjungi lokasi bencana banjir di Kabupaten Pangkep

PANGKEP, KILASSULAWESI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arief Fakrulloh telah mengeluarkan empat peringatan terkait status siaga darurat hidrometeorologi.

Mengingat potensi bencana yang dapat terjadi. Hal itu sesuai dengan surat edaran Nomor: 1510/XII/TAHUN 2024 tentang status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah rincian peringatan yang dikeluarkan yang ditandatangani Pj Gubernur Sulsel pertanggal 22 Desember 2024.

1. Status Siaga Darurat Hidrometeorologi: Peringatan ini menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

2. Durasi Siaga Darurat: Penanganan siaga darurat bencana di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan akan berlangsung selama 30 hari, dari tanggal 17 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.

3. Sumber Pembiayaan: Pembiayaan untuk penanganan siaga darurat bencana ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

4. Keberlakuan Keputusan: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan memiliki kekuatan mengikat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta pihak terkait dalam menghadapi potensi bencana ini. (*)

Pos terkait