PAREPARE, KILASSULAWESI– Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menggelar reses perdana di Kota Parepare. Dalam reses tersebut, Anggota Komisi D sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel ini didampingi oleh Ketua DPD NasDem Kota Parepare sekaligus Calon Wali Kota Parepare terpilih, H Tasming Hamid.
Hadir pula Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare, Hj Asmawaty, bersama Anggota DPRD Parepare, Achmad Ariady. Agenda reses dan temu konstituen ini dilaksanakan Muhammad Sadar dari tanggal 1-6 Desember di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare. Acara ini berlangsung di dua tempat berbeda, yakni di Perumahan Puri Kirana di kediaman Anggota DPRD Kota Parepare, Achmad Ariady, di Kecamatan Bacukiki Barat, serta di Ballroom MTR Lagota Cafe dan Resto, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang. Acara ini dihadiri oleh ratusan warga masyarakat.
Reses masa persidangan I Tahun Anggaran 2024-2025 ini menjadi momen penting bagi Muhammad Sadar untuk mendengarkan aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat. Kehadiran warga yang antusias menunjukkan tingginya partisipasi dan harapan mereka terhadap perwakilan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai Anggota Komisi D di DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar memiliki tanggung jawab yang penting dalam berbagai bidang, termasuk pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Dalam sambutannya, Muhammad Sadar menyampaikan bahwa program yang akan dilakukan pasangan TSM-MO akan didukung penuh. “Gubernurnya orang NasDem, Ketua DPRD Sulsel juga NasDem. Maka sebuah kewajiban kita mensuport dukungan pemerintah,” katanya.
Soal banjir menjadi salah satu keluhan masyarakat, dan Muhammad Sadar berharap proyek dapat mengawasi pembangunan, khususnya anggaran dari provinsi. “Makanya masyarakat ikut turut mengawasi pengawasan infrastruktur,” ujarnya.
Tugas-tugas utama yang diemban oleh anggota Komisi D meliputi:
1. Pengawasan Pembangunan: Memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah, memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
2. Infrastruktur: Mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
3. Lingkungan Hidup: Menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap program-program yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah dan konservasi sumber daya alam.
4. Perencanaan dan Penganggaran: Terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur, serta memastikan alokasi anggaran yang tepat dan efisien.
5. Pelayanan Publik: Memastikan bahwa pelayanan publik di bidang infrastruktur dan lingkungan hidup berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan menjalankan tugas-tugas ini, anggota Komisi D berperan penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Sulawesi Selatan.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya, serta menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai isu dan kebutuhan masyarakat yang perlu diperjuangkan di tingkat provinsi.(*)