PAREPARE– Pemerintah Kota Parepare kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer di Kota Parepare untuk lolos sebagai PPPK. Perpanjangan ini menjadikan pendaftaran berlangsung hingga 20 Januari 2025, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 15 Januari.
Sementara itu, sebanyak 1.079 calon PPPK yang telah dinyatakan lolos pada seleksi Tahap 1 saat ini tengah melengkapi berkas administrasi mereka untuk diajukan guna memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus, menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini adalah kebijakan ketiga yang dilakukan pemerintah. “Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 sudah kali ketiganya. Pertama pada 7 Januari, kemudian 15 Januari, dan sekarang diperpanjang kembali hingga 20 Januari 2025,” ungkap Adriani Idrus pada Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut Adriani, kebijakan perpanjangan ini bertujuan untuk memberi peluang yang lebih luas kepada Non-ASN yang sudah terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kesempatan ini harus dimaksimalkan. Saya berharap Non-ASN yang tidak lulus pada seleksi tahap pertama dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Adriani juga menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Tahap 2 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hingga saat ini, lebih dari 1.000 tenaga honorer Non-ASN yang tersebar di Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Parepare telah mendaftarkan diri untuk seleksi Tahap 2.
“Sampai hari ini, sudah lebih dari 1.000 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 di lingkup Pemkot Parepare,” kata Adriani.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan dan keadilan kepada tenaga honorer Non-ASN yang telah berkontribusi bagi pelayanan masyarakat di Parepare.
Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan demi mendukung peluang keberhasilan mereka dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2. (*)






