PANGKEP, KILASSULAWESI–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan radiogram yang mengatur jadwal dan tahapan pelantikan bagi para Kepala Daerah terpilih periode 2025-2030, yang meliputi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Upacara pelantikan ini dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden RI. Sebanyak 505 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan dilantik, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), DR Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assegaf.
Keputusan ini tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3/644/SJ tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol Tomsi Tohir.
Sebelum pelantikan, seluruh kepala daerah terpilih diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan yang dibagi dalam tiga sesi dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari pelantikan. Selain itu, gladi kotor akan dilaksanakan pada 18 Februari 2025 dan gladi bersih pada 19 Februari 2025.
Untuk mempersiapkan pelantikan, Bupati Pangkep terpilih DR Muhammad Yusran Lalogau dan Wakilnya Abdul Rahman Assegaf bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta 18 Bupati dan Wakil Bupati terpilih asal Sulsel dijadwalkan menjalani registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan dan pemasangan tanda pangkat pada 16 Februari 2025 pukul 10.00-12.00 WIB.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Pangkep, H Haris Gani. Tahapan pemeriksaan kesehatan ini juga diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, serta Bupati dan Wakil Bupati dari sejumlah daerah lain, seperti Barru, Pinrang, Enrekang, Sidrap, Maros, Gowa, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Tanah Toraja, Bone, Bantaeng, Sinjai, Wajo, Luwu, Takalar, Kepulauan Selayar, dan Toraja Utara.
Untuk tiga daerah lainnya, yakni Parepare, Makassar, dan Kabupaten Bulukumba, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan mengikuti sesi pemeriksaan kesehatan pada pukul 13.00-15.00 WIB. Selain itu, tahapan persiapan pelantikan juga mencakup koordinasi administrasi dan kelengkapan dokumen dengan pemerintah pusat serta pengarahan bagi para kepala daerah terpilih sebelum mereka resmi menjalankan tugasnya.
Upacara pelantikan yang akan digelar pada 20 Februari 2025 diharapkan dapat berjalan lancar, menandai awal tugas bagi para kepala daerah terpilih dalam mengemban amanah rakyat untuk memajukan daerah masing-masing.(*)






