Demo Pencopotan Direktur PDAM dan Kadis DP2KBP3A Diwarnai Aksi Saling Dorong Dengan Satpol-PP

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 120.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

POLMAN, KILASSULAWESI — Puluhan Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Polewali Mandar Senin 3 Maret 2025 menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Bupati Polman itu berakhir dengan ricuh,massa dan petugas satpol PP terlibat saling dorong saat masa aksi mencoba memaksa melakukan pembakaran ban di halaman kantor bupati namun dihalau terus oleh puluhan petugas Satpol PP hingga saling dorong pun tak terhindarkan.

Bacaan Lainnya

Tak sampai disitu, massa yang terus mendapat tekanan dari petugas satpol PP akibat dilarang membakar ban menjadi bringas, mereka terus memaksa hingga salah satu dari peserta massa aksi mendapat tindakan refresif oleh oknum satpol.

“Kami tidak terima perlakuan oknum satpol PP yang telah melakukan aksi premanisme terhadap anggota kami, karena ada salah seorang massa aksi yang merasa tindakan premanisme itu dan orang itu sudah bersembunyi,untuk itu kami akan melakukan konsolidasi ulang dengan semua formatur dan akan melakukan aksi jilid II dengan melibatkan massa yang lebih banyak serta membawa issue yang lebih banyak lagi,”ungkap Samaruddin yang merupakan jendral lapangan massa aksi.

Aksi yang disampaikan oleh mahasiswa dari HMI ini menuntut agar direktur PDAM dan bendahara PDAM di copot, bukan cuma itu massa juga meminta kepada Bupati yang baru saja menyelesaikan retreat di Magelang agar Kepala dinas BKKBN atau DP2KBP3A di copot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu memeneg OPD yang diembannya.

“Kami meminta Bupati Polman Samsul Mahmud agar dapat mengevaluasi dan memecat direktur PDAM dan Kadis BKKBN Karena dianggap tidak mampu memeneg OPDnya, di BKKBN sendiri terdapat sisa anggaran Dana Alokasi Khusus ( Dak) nonfisik untuk TPK Polman.Anggaran pengadaan paket pulsa data Rp. 888 juta rupiah tahun 2024 yang katanya tersimpan di kas daerah dan terpakai selama 3 bulan dari 10 bulan volume kegiatan.

Namun Kepala Bidang Verifikasi dan Perbendaharaan Badan Keuangan Pemda Polman , Andi Nurhayat, justru membantah dan mengatakan anggaran itu sudah terserap habis.

“Kepala DP2KBP3A harus dicopot, sebab anggaran DAK non fisik yang realisasi 3 bulan dari anggaran 888 juta rupiah dicairkan hanya Rp. 226 sedangkan anggaran tersebut sudah habis.dan tersisa Rp. 662 juta rupiah entah dikemanakan dan harus di usut.”

Sedangkan direktur PDAM dianggap melanggar peraturan daerah dan merugikan daerah,oleh karna itu konsekuensi logisnya adalah perlu dilakukan pencopotan sebagai langkah tegas untuk pelanggaran yang terjadi.

Direktur PDAM Wai Tipalayo juga sudah Melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023.Selain itu kinerja Direktur dan jajaran PDAM Wai Tipalayo merugikan daerah, sehingga perlu dilakukan pencopotan Direktur dan Bendahara sebagai konsekuensi rasional dan logis sebagaimana aturan yang berlaku.

Direktur PDAM bersama Bendaharanya melakukan pelanggaran Perda, karena tidak membayar deviden ditahun 2022 dan 2024 sebagai kewajiban perusahaan daerah ke pemerintah selaku pemegang saham sehingga konsekuensi harus dicopot.” Tegas Samaruddin.(*)

 

Pos terkait