Polemik Event di Lapangan Andi Makkasau: HMI Parepare Desak Moratorium dan Reformasi Tata Kelola

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bumi Harapan Cabang Parepare, Samsul As-Shodiq

PAREPARE– Penyelenggaraan event di Lapangan Andi Makkasau kembali menuai sorotan. Kritik tajam dilayangkan terhadap Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare yang dinilai gagal menjaga prinsip tata kelola ruang publik yang sehat dan berkeadilan.

Skema perizinan yang tertutup, akumulasi keuntungan pada jejaring yang sama, serta kerugian yang dialami pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sorotan utama. Sejumlah pihak menilai bahwa ruang publik yang seharusnya menjadi milik bersama kini terkesan diprivatisasi secara diam-diam melalui program pemerintah yang tidak transparan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bumi Harapan Cabang Parepare, Samsul As-Shodiq, menyebut bahwa gagasan Parepare sebagai “kota event” telah dibajak oleh segelintir aktor.

“Yang terjadi bukan demokratisasi ruang publik, melainkan pembajakan ruang publik oleh segelintir pemain. Ini monopoli yang dilindungi, bukan kebijakan kota,” tegas Samsul.

Ia menilai bahwa jargon “kota event” hanya menjadi kedok untuk mengalirkan manfaat ekonomi kepada lingkaran yang sama, tanpa membuka akses yang adil bagi pelaku UMKM lokal. “Ruang publik tidak boleh diprivatisasi diam-diam atas nama program pemerintah,” tambahnya.

Lebih jauh, Samsul menyebut bahwa kekacauan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan buah dari tata kelola yang sejak awal salah arah. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti “menegakkan benang basah” bukan soal siapa yang menegakkan, tetapi soal benang yang sejak awal dibiarkan basah dan rusak.

Sebagai bentuk koreksi, HMI mendesak Wali Kota Parepare untuk tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memutus siklus ketimpangan melalui moratorium event bulanan. Menurut Samsul, jeda penyelenggaraan event diperlukan agar pemerintah memiliki ruang untuk melakukan riset kebijakan dan merancang desain teknis yang menjamin kesetaraan akses bagi UMKM dan masyarakat umum.

“Evaluasi tanpa jeda hanya kosmetik. Sepanjang benangnya dibiarkan basah, tidak ada revisi kebijakan yang akan tegak,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah wakil rakyat di DPRD Parepare pun telah menyuarakan kondisi tersebut. Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe misalnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan event di Lapangan Andi Makkasau menurutnya mengganggu fungsi fasilitas umum dan terkesan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus menjalankan 18 janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat. “Event yang dilaksanakan di Lapangan Andi Makkasau saya nilai ada pihak tertentu yang diuntungkan. Padahal, lapangan itu seharusnya menjadi fasilitas umum yang bisa diakses masyarakat luas,” tegasnya.

Sappe juga menambahkan bahwa pemerintah bukanlah penyelenggara langsung dari event-event tersebut, melainkan pihak yang memberikan izin. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan dari setiap kegiatan yang diizinkan.

Polemik ini pun hingga saat ini dinilai cuma angin lalu oleh pemerintah. Tanpa adanya penjelasan resmi akan kondisi tersebut.(*)

Pos terkait