MAKASSAR – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa, 20 Mei 2025, kemarin.
Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, beserta jajaran, dalam agenda yang menyoroti pencapaian kinerja serta inovasi kelembagaan.
Dalam paparannya, Agus Salim menyampaikan bahwa Kejati Sulsel bersama 23 Kejari dan 9 Cabjari berada dalam kondisi kondusif, dengan pencapaian serapan anggaran mencapai 97,5 persen pada 2024. Hingga April 2025, serapan anggaran telah mencapai 30 persen, menandakan pengelolaan yang stabil dan efektif.
Salah satu pencapaian besar Kejati Sulsel adalah keberhasilannya dalam mengawal Pilkada 2024. Dengan sinergi antara penyelenggara dan Forkopimda Sulsel, pelaksanaan Pilkada di Sulsel dinobatkan sebagai daerah teraman kedua di Indonesia, setelah sebelumnya masuk dalam lima besar daerah paling rawan. Keberhasilan ini turut diperkuat dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang memenangkan 10 gugatan terhadap KPU di Mahkamah Konstitusi.
Di bidang Restorative Justice (RJ), Kejati Sulsel juga menunjukkan progres signifikan sebagai satuan kerja pelaksana mandiri. Pada 2024, sebanyak 138 perkara diselesaikan melalui RJ, dengan tujuh kasus yang tidak disetujui. Hingga Mei 2025, angka tersebut mencapai 67 perkara yang diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif, menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian hukum yang lebih humanis.
Tak hanya itu, inovasi di Kejati Sulsel terus dikembangkan. Agus Salim memperkenalkan dua program strategis, yakni Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 8 persen, serta Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf, yang berfokus pada rumah ibadah.
Menanggapi pencapaian tersebut, Jamwas Kejaksaan RI, Rudi Margono, menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal. Ia mengajak seluruh pegawai Kejati Sulsel, baik jaksa maupun tata usaha, untuk membangun kepedulian terhadap institusi dengan menerapkan sistem meritokrasi dan budaya kerja yang disiplin serta berintegritas.
“Jadilah insan Adhyaksa yang totalitas, selalu bertanya apa yang telah diberikan kepada Kejaksaan. Bangun sistem kerja yang profesional dimulai dari diri sendiri,” ujar Rudi Margono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan paradigma baru Bidang Pengawasan yang kini mencakup delapan fungsi utama, termasuk peran sebagai konsultan, katalisator, quality assurance, hingga penegakan disiplin.
Dengan inspeksi ini, diharapkan Kejati Sulsel semakin solid dalam mengawal penegakan hukum serta terus menghadirkan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah.(*)






