PANGKEP – Sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pangkep resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dari jumlah tersebut, 111 orang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 orang lainnya menerima SK sebagai CASN.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Selasa (27/5). Dalam sambutannya, Yusran menekankan pentingnya disiplin dan dedikasi para penerima SK dalam menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara.
“Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK dapat memaksimalkan kinerja mereka. Jaga kedisiplinan dan jangan sia-siakan perjuangan dalam mendapatkan SK ini,” ujar Yusran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Pangkep akan terus berupaya membuka formasi penerimaan CASN maupun PPPK apabila mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa SK yang diberikan kepada CASN dan PPPK ini merupakan bagian dari formasi penerimaan tahun 2024.
“Sebanyak 20 orang CPNS terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Sementara itu, 111 orang PPPK juga berasal dari sektor yang sama dan akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pangkep,”ungkapnya.
Menurutnya, para PPPK akan menjalani pembekalan sebelum bertugas, sementara CASN akan melewati masa percobaan selama satu tahun dan wajib mengikuti latihan dasar (latsar).
Di sisi lain, Pemkab Pangkep masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pembukaan penerimaan CASN dan PPPK untuk tahun ini.(*)






