MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam memfasilitasi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, saat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tingkat provinsi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Salim mengapresiasi langkah BPJPH yang konsisten mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar aspek legalitas, melainkan cerminan kualitas produk yang mampu bersaing di pasar nasional maupun global, sekaligus menjaga nilai-nilai syari’ah.
“Kegiatan ini penting untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat literasi halal di kalangan pelaku usaha, utamanya UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Salim.
Pemerintah provinsi, lanjut Salim, berkomitmen mendukung sertifikasi halal melalui pendampingan intensif, penyederhanaan regulasi, dan skema bantuan pembiayaan. Ia berharap sinergi antar lembaga dapat memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus mengangkat daya saing produk lokal Sulbar.
“Dengan semangat halal sebagai bagian dari gaya hidup dan identitas daerah kita, mari bersama wujudkan Sulawesi Barat yang maju, sejahtera, dan malaqbi,” tutup putra asal Desa Pambusuang tersebut.(*)






