MAJENE – Sebuah tonggak penting bagi pembangunan Kabupaten Majene telah dicapai melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Majene.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majene secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene tahun 2025-2029 serta Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Acara penting ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Majene, Sekretaris daerah Kabupaten Majene, para staf ahli bupati, asisten setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Majene, para camat, kepala bagian setda, serta perwakilan tokoh masyarakat, LSM, media, dan organisasi wanita.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat Ketua DPRD Kabupaten Majene yang mengundang pembahasan tingkat II (dua) persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan kedua ranperda ini. Bupati secara khusus mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Majene atas dedikasi, kerja keras, diskusi konstruktif, serta masukan berharga yang telah diberikan selama proses pembahasan.
“RPJMD 2025-2029 ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama dalam pembangunan Kabupaten Majene selama lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya mencerminkan visi dan misi kami sebagai kepala daerah, tetapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan nasional, dan kebijakan Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Bupati Andi Achmad Syukri.
Bupati melanjutkan RPJMD Kabupaten Majene 2025-2029 memiliki empat misi strategis utama yang saling terkait dan terintegrasi, yaitu memajukan Pertumbuhan Ekonomi: Melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan pemantapan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan, meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, melestarikan dan Mengembangkan Nilai-Nilai Budaya Religi, dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan karakter dan identitas daerah serta membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas: Transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Bupati juga menyoroti pentingnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Bupati Majene menjelaskan bahwa lahan pertanian memiliki peran strategis dalam masyarakat agraris, dan perlindungan terhadap lahan tersebut sangat penting untuk mencegah konversi lahan yang dapat mengancam produksi pangan.
“Lahan pertanian adalah sumber daya yang unik dan terbatas, sementara kebutuhan akan pangan terus meningkat. Karenanya, perlindungan lahan pertanian adalah investasi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pangan bagi generasi mendatang,” pungkas Bupati. (Ahp)






