Liputan Unjuk Rasa: Dewan Pers Ingatkan Profesionalisme dan Perlindungan Wartawan

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat

JAKARTA — Menyikapi dinamika unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis, 28 Agustus 2025 di sejumlah titik strategis Jakarta, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam Seruan No 01/S-DP/VIII/2025, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya media massa untuk memperhatikan.

Bacaan Lainnya

– Mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers;
– Menyampaikan fakta secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik;
– Menjaga keselamatan jurnalis di lapangan, baik secara fisik maupun dalam proses peliputan;
– Mengimbau aparat keamanan untuk turut melindungi para jurnalis yang tengah bertugas.

“Kami percaya bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi dan ketenangan sosial,” ujar Prof. Komaruddin dalam pernyataannya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Seruan ini hadir di tengah meningkatnya tensi sosial dan mobilisasi massa yang menyuarakan berbagai aspirasi. Di balik lensa kamera dan catatan reporter, ada risiko yang nyata dan Dewan Pers mengingatkan bahwa keselamatan jurnalis bukanlah hal yang bisa dinegosiasikan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup seruan tersebut, menggarisbawahi harapan akan peliputan yang damai dan bermartabat.(*)

Pos terkait