Pemkab Polman Segera Bayarkan Gaji 175 ASN 324 PPPK

POLMAN,– Pemerintah Kabupaten Polman dalam waktu dekat akan membayar gaji ASN dan Pegawai PPPK, Pembayaran ini dilakukan terkait adanya informasi di media sosial sekitar 175 ASN dan 324 PPPK di Polman belum terima Gaji selama 2 bulan.

Menyikapi hal itu Kepala Badan Keuangan Muhammad Nawir,. S.Sos,.M.Si. Menyampaikan akan segera membayarkan gaji ASN dan PPPK tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam dekat ini pihaknya akan membayar gaji ASN dan PPPK yang sempat tidak terbayar selama 2 bulan itu.Penyebab gaji CPNS dan PPPK belum bisa dibayarkan disebabkan data alokasi CPNS per OPD terlambat ia terima dari BKPP, sehingga pihaknya kesulitan untuk menyesuaikan gaji Pegawai di pergeseran triwulan II.

Selain itu Penyesuaian gaji yang seharusnya di laksanakan di pergeseran selanjutnya tidak bisa dilakukan, karena sudah masuk dalam proses perubahan APBD.Sementara untuk melakukan pergeseran tidak diperkenankan lagi.

“Mudah-mudahan bulan september sudah bisa dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya yakni gaji bulan Juli dan Agustus.
Dan Insya Allah akan segera dibayarkan (dirapel) setelah perubahan anggaran di bulan September 2025.terang,M Nawir Mnggu 10 Agustus 2025.(*)

Pos terkait