Polemik Pajak PSM Makassar: Utang Miliaran Rupiah Belum Terbayar, Pejabat Daerah Bungkam

Kantor pajak kota parepare

PAREPARE– Sorotan publik kembali mengarah pada PSM Makassar, klub sepak bola kebanggaan Sulawesi Selatan, yang hingga kini belum melunasi kewajiban pajak dan retribusi sesuai nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Parepare. Nilainya tak main-main lebih dari Rp1 miliar.

Persoalan ini mencuat setelah beredar kabar bahwa PSM belum membayar retribusi sebesar 10 persen dari penjualan tiket, reklame, dan pungutan lainnya. Dan hingga kini belum ada kejelasan dari pihak klub maupun pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah, Azinar MR, memilih irit bicara saat dimintai konfirmasi. “Harus bersurat soal pajak. Tidak mudah kami keluarkan pelaporan soal itu,” ujarnya singkat, Selasa, 19 Agustus 2025, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya publik, apakah ada kendala administratif, atau justru tarik ulur kepentingan di balik layar?

Mantan Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dasar kewajiban pembayaran berasal dari MoU yang telah disepakati. “Sewanya boleh dikurangi, tapi pajaknya tidak bisa dihapus. Itu sudah diatur undang-undang. Jangan dibiarkan menumpuk, itu hutang yang mesti dibayar,” tegasnya.

Rahmat juga menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan aturan. Menurutnya, status PSM sebagai ikon olahraga Sulsel tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban hukum dan fiskal.

Sebagai klub yang membawa nama besar dan kebanggaan daerah, PSM Makassar memiliki tanggung jawab moral dan administratif. Di tengah euforia pertandingan dan dukungan suporter, ada kewajiban yang tak boleh diabaikan membayar pajak demi keberlanjutan ekosistem olahraga dan pembangunan daerah.(*)

Pos terkait