JAKARTA– Alih-alih menjadi ajang muhasabah pasca kegagalan di Pemilu 2024, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru berubah menjadi panggung perebutan kekuasaan. Dihelat di kawasan Ancol, Jakarta, forum tertinggi partai berlambang Kakbah itu berujung ricuh dan memunculkan dua klaim kepemimpinan. PPP kini terbelah: satu kubu mengusung Agus Suparmanto sebagai ketua umum, sementara kubu lainnya tetap mengakui Muhammad Mardiono sebagai pemimpin sah.
Kisruh internal ini terjadi di tengah kenyataan pahit: PPP gagal lolos ke Senayan. Perolehan suara nasional hanya 3,87 persen, tak cukup melewati ambang batas parlemen 4 persen. Padahal, sejak berdiri pada 1973, PPP selalu punya wakil di DPR RI. Kini, untuk pertama kalinya dalam sejarah, partai yang dulu disebut “Rumah Besar Umat Islam” itu harus menerima kenyataan tanpa kursi di parlemen pusat.
Dua Kubu, Dua Klaim
Ketua DPP PPP M. Thobahul Aftoni menyatakan bahwa Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025–2030. “Muktamirin memilih Haji Agus Suparmanto sebagai calon tunggal dan menetapkannya secara aklamasi,” ujarnya, Ahad, 28 September 2025.
Agus bukan sosok baru di panggung politik nasional. Ia pernah menjabat Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju, meski hanya satu tahun (2019–2020). Sebelum itu, ia dikenal sebagai kader aktif PKB.
Thobahul menuding Mardiono meninggalkan arena muktamar saat sidang tengah berlangsung. “Sudah meninggalkan arena setelah pembukaan. Mungkin karena gelombang penolakan dari mayoritas muktamirin begitu kencang,” katanya.
Namun, kubu Mardiono tak tinggal diam. Mereka mengklaim bahwa Mardiono telah ditetapkan sebagai ketua umum berdasarkan AD/ART partai. Amir Uskara, pimpinan sidang dari kubu ini, menyebut bahwa Pasal 11 mengharuskan kehadiran calon ketua umum dalam pemilihan. “Hanya Mardiono yang sah dan hadir langsung di lokasi,” tegasnya.
Dalam pernyataan tertulis, Mardiono menyatakan siap melanjutkan amanah. “Jika diberi amanah kembali, Bismillah. Jika tidak, Alhamdulillah,” tulisnya.
Kedua kubu kini menanti keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait legalitas hasil muktamar. Siapa yang akan diakui secara hukum sebagai ketua umum PPP? Jawabannya masih menggantung. Potensi saling gugat pun terbuka lebar.
Dari Senayan ke Titik Nol
PPP lahir dari fusi empat partai Islam: NU, Parmusi, PSII, dan Perti. Berdiri pada 5 Januari 1973, PPP sempat menjadi kekuatan dominan di era Orde Baru. Pada Pemilu 1977, partai ini meraih 99 kursi DPR RI, tertinggi sepanjang sejarahnya.
Namun, sejak era reformasi, tren elektoral PPP terus menurun. Pemilu 2024 menjadi titik nadir: gagal lolos ke DPR RI. Meski masih memiliki kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kehilangan representasi di Senayan adalah pukulan telak.
PPP pernah berganti asas dari Islam ke Pancasila pada 1984 karena tekanan politik Orde Baru, lalu kembali ke asas Islam pasca reformasi. Lambang Kakbah pun kembali digunakan sebagai simbol perjuangan politik berbasis nilai-nilai Islam.
Bangkit atau Tenggelam?
Kisruh internal dan kegagalan elektoral membuat masa depan PPP berada di persimpangan. Apakah partai ini mampu bangkit dan merebut kembali kepercayaan publik di Pemilu 2029? Ataukah akan menjadi bagian dari sejarah politik yang perlahan memudar?
Yang jelas, adagium politik tetap berlaku, tidak ada yang mustahil. Tapi untuk bangkit, PPP harus lebih dari sekadar menyelesaikan konflik internal. Ia harus kembali menjadi rumah besar yang inklusif, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman.(*)






