Sepuluh PMI Terkendala Tiba di Parepare, Pemerintah Diminta Fasilitasi Pemulangan ke Daerah Asal

KM Thalia

PAREPARE — Sebanyak sepuluh Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMI-T) dijadwalkan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat, 19 September 2025, menggunakan KM Thalia. Mereka merupakan warga negara Indonesia yang sebelumnya mengalami kendala di wilayah kerja Kalimantan Utara dan kini akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, membenarkan informasi tersebut. “Iya, besok sepuluh orang ini akan tiba di Pelabuhan Nusantara. Kami sudah siapkan koordinasi awal untuk menyambut mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 18 September 2025, sore tadi.

Bacaan Lainnya

Menurut data yang diterima dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara, sepuluh PMI-T tersebut terdiri dari:

– Delapan orang asal Sulawesi Selatan, yakni:
– Lima orang dari Kabupaten Bantaeng
– Tiga orang dari Kabupaten Bulukumba
– Satu orang asal Sulawesi Utara
– Satu orang asal Jawa Timur

Surat resmi dari BP3MI Kalimantan Utara kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan bahwa para PMI-T ini membutuhkan fasilitasi perjalanan lanjutan menuju kampung halaman masing-masing. Permohonan bantuan telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi pelindungan migran di Sulawesi Selatan.

Pemulangan PMI-T ini menjadi bagian dari upaya negara dalam memastikan perlindungan dan pemulihan hak-hak pekerja migran yang mengalami kendala di luar negeri maupun di wilayah perbatasan. Meski tidak dijelaskan secara rinci jenis kendala yang dialami, proses pemulangan ini menunjukkan komitmen lintas instansi dalam merespons situasi kemanusiaan.

Laode menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI telah dilakukan, termasuk dengan dinas sosial dan dinas tenaga kerja setempat. “Kami berharap proses pemulangan ini berjalan lancar dan para PMI bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka,” tuturnya.

Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur diharapkan turut berperan aktif dalam memfasilitasi perjalanan lanjutan para PMI dari Parepare ke daerah masing-masing. Selain transportasi, perhatian terhadap kondisi psikologis dan sosial para pekerja migran juga menjadi bagian penting dari proses reintegrasi.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya sistem pelindungan migran yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan global migrasi tenaga kerja, kehadiran negara dalam setiap tahap pemulangan menjadi wujud nyata dari amanat konstitusi melindungi segenap warga negara, di mana pun mereka berada.(*)

Pos terkait