POLMAN,– Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menerima audiensi perwakilan masyarakat Kecamatan Alu di Kantor Bupati Polewali Mandar, Rabu 01 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama yang menyangkut kebutuhan dasar infrastruktur dan layanan komunikasi.
Adapun tuntutan warga mencakup
1. Perbaikan jalan pada rute Desa Paopao – Puppuring yang saat ini dalam kondisi rusak.
2. Pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan Desa Kalumammang dan Desa Saragiang, yang masih menggunakan rakit
3. Penyediaan jaringan telekomunikasi di empat desa yang masih mengalami blank spot.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan bahwa ruas jalan Alu – Paopao – Tibung dengan total panjang 24 kilometer merupakan bagian dari kawasan hutan lindung. Oleh karena itu, pembangunan dan perbaikan jalan di kawasan tersebut memerlukan izin dari Kementerian Kehutanan.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Bupati langsung menginstruksikan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyusun surat permohonan dan dokumen persyaratan guna memperoleh persetujuan penggunaan kawasan dari Kementerian Kehutanan. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar untuk proses ini.
Sementara itu, terkait penyediaan jaringan telekomunikasi di desa-desa blank spot, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Polman Fadly Fahry, Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Arifin Yambas, Kadis Kominfo SP Aco Musaddad HM, Kadis PUPR Husain Ismail, Kadis DLHK Jumadil Tappawali, Kasatpol PP Arifin Halim, serta perwakilan masyarakat Alu seperti Andi Agung, Kadi, Sabran, Sumarlin, Wahyu, Gazali, dan Zulkifli.
Usai pertemuan, Kadis Kominfo SP Aco Musaddad HM mengundang perwakilan Aliansi Masyarakat Alu ke Kantor Dinas Kominfo SP untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penanganan desa blank spot serta progres peluncuran aplikasi pelayanan publik Halo Assami.(*)






