MAJENE– DPRD Kabupaten Majene telah usai menggelar rapat paripurna terkait dengan pengesahan anggaran perubahan (APBD-P) Kabupaten Majene tahun 2025. Rapat paripurna DPRD itu dipimpin ketua DPRD Majene M.Idwar didampingi dua wakil ketua yakni Junaedi dan Abdul Wahab serta dihadiri pula anggota DPRD Majene, Bupati Majene, unsur forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Majene serta undangan lainnya, berlangsung di gedung DPRD Majene.
Ketua DPRD Majene M. Idwar mengatakan pada rapat paripurna ini adalah pembahasan tingkat II persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Majene terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Majene melanjutkan sebelum dilakukan pengesahan akan didahului beberapa agenda seperti pembacaan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Majene, Pendapat Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025, Pengambilan Keputusan Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Majene terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.
Sementara Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Majene tahun 2025 telah melalui serangkaian pembahasan dan pada saat ini telah dapat disetujui bersama melalui forum yang terhormat ini.
” Jadi izinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat dan khususnya badan anggaran DPRD kabupaten Majene yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di kabupaten Majene”, kata Bupati AST itu. Bupati AST melanjutkan semoga apa yang disepakati kali ini betul betul dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Majene. (Ahp)





