PAREPARE– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare mulai membedah rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026. Salah satu titik panas dalam pembahasan adalah alokasi dana kerjasama media yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parepare.
Anggota DPRD Parepare, Sappe, mengungkapkan bahwa anggaran kerjasama media pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 3,6 miliar, dialokasikan untuk 60 media dengan nilai Rp 5 juta per media hingga September. Ia menegaskan bahwa media yang bekerjasama dengan DPRD justru tidak diakomodir oleh Pemkot. “Kesepakatan ini lahir dari Banggar saat pembahasan APBD 2025,” ujar Sappe dalam diskusi di Warkop 588, Selasa 11 November 2025.
Banggar berkomitmen mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya dalam KUA PPAS 2026. Sappe menyebut banyak keluhan dari pemilik media, mulai dari pemutusan kontrak sepihak, kepemilikan ganda, hingga dugaan pemotongan dana.
Di balik angka Rp 3,6 miliar, publik mulai mempertanyakan integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Seorang pemantau kebijakan publik mengungkapkan dugaan konflik kepentingan dalam skema kerjasama media Pemkot. “ Sekda sekarang saja punya media sendiri sejak dulu. Belum lagi Tim Sukses TSM-MO atas nama Ipunk, itu bukan isapan jempol,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya media yang dikontrak Pemkot namun dimiliki oleh satu orang yang sama, bahkan dijalankan oleh ASN atau tenaga honorer Diskominfo. Praktik ini dinilai rawan rangkap jabatan dan berpotensi menyalahgunakan anggaran.
Desakan agar Diskominfo dan Pemkot membuka data kontrak media secara transparan semakin menguat. Mekanisme seleksi, verifikasi redaksi, dan audit kepemilikan media dinilai krusial untuk diketahui publik.
“Publik berhak tahu apakah anggaran Rp 3,6 miliar benar-benar untuk informasi publik atau hanya jadi alat konsolidasi politik dan birokrasi,” tegas salah satu warga.
Dengan sorotan tajam dari DPRD dan tekanan masyarakat sipil, pembahasan KUA PPAS 2026 menjadi ujian penting apakah transparansi akan ditegakkan, atau justru dikalahkan oleh kepentingan politik?.(*)





