JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat rekor operasi tangkap tangan (OTT) dalam sehari. Pada Kamis, 18 Desember 2025, lembaga antirasuah itu melakukan OTT di tiga daerah berbeda yakni Banten, Bekasi (Jawa Barat), dan Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan).
Total 25 orang ditangkap dalam tiga kasus terpisah, termasuk aparat penegak hukum dan kepala daerah. OTT kesembilan tahun ini digelar di Banten dan Jakarta. Awalnya KPK menyebut lima orang ditangkap, namun jumlahnya bertambah menjadi sembilan.
Mereka terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai Rp900 juta. Dua tersangka dari kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
OTT kesepuluh berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang turut ditangkap bersama sembilan orang lainnya. OTT kesebelas digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang ditangkap, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.
KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
“Dari tiga kegiatan tertangkap tangan ini, pihak-pihak yang diduga terlibat adalah aparat penegak hukum dan penyelenggara negara. Mereka diberi amanah untuk melayani masyarakat, namun justru melakukan korupsi. Yang dirugikan jelas masyarakat,” ujarnya kepada sejumlah media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan upaya kolektif. Selain penindakan, KPK akan memperkuat strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.(*)





