PAREPARE – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kota Parepare berlangsung semarak, Selasa, 9 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, memimpin langsung aksi turun ke jalan bersama jajaran kejaksaan, membagikan stiker antikorupsi kepada masyarakat dan pengendara di depan Kantor Kejari Parepare, di Jalan Jenderal Sudirman.
Kegiatan ini digelar serentak sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, menindaklanjuti Surat Nomor B-368/F/Fjp/12/2025 tertanggal 4 Desember 2025 tentang pelaksanaan Hakordia 2025.
Didampingi Kasi Intel Sugiarto dan Kasi Datun Andy Malo Manurung, Kajari bersama pegawai kejaksaan lainnya membagikan stiker Hakordia 2025. Aksi ini menarik perhatian publik, dengan masyarakat dan pengendara antusias menempelkan stiker antikorupsi di kendaraan mereka.
“Menguatkan budaya antikorupsi harus dimulai dari hal kecil. Mari bersama-sama memerangi korupsi di berbagai lini kehidupan,” tegas Darfiah di sela kegiatan.
Kajari yang dikenal memiliki darah suku mandar itu menuturkan, sosialisasi antikorupsi telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya, termasuk ke sekolah-sekolah.
“Hari ini puncaknya. Ke depan, kami berharap sosialisasi bisa terus berlanjut, termasuk di titik-titik lampu merah hingga warung kopi agar lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Selain sosialisasi Hakordia, Kejari Parepare juga menyiapkan program penerangan hukum terkait pemberlakuan aturan perundang-undangan baru yang akan mulai diterapkan pada Februari 2026.
Momentum Hakordia 2025 di Parepare menjadi simbol komitmen kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat dan memperkuat budaya antikorupsi.
Dengan aksi sederhana namun penuh makna, Kejari Parepare menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tugas aparat, melainkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.(*)






