HPN 2026: Meutya Hafid Ingatkan Pers Bertahan di Tengah Gempuran AI

Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan sambutan di HPN 2026

BANTEN– Di tengah gempuran kecerdasan artifisial, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers nasional harus bertahan, beradaptasi, dan tetap berdaulat. Pernyataan itu disampaikan Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.

Wanita kelahiran Soppeng itu menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers, khususnya terkait pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI). Menurut Meutya, dinamika isu selalu menjadi bagian dari peringatan HPN. Namun tahun ini, fokus utama adalah bagaimana jurnalisme tetap sehat, tumbuh, dan berkelanjutan di tengah derasnya arus teknologi.

Bacaan Lainnya

“Diskusi masih terus berlangsung, tetapi dari sisi pemerintah, pesannya jelas insan pers harus mampu bertahan dan beradaptasi,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Meutya, terbuka terhadap masukan mengenai regulasi yang diperlukan untuk melindungi insan pers dari dampak negatif pemanfaatan AI. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah afirmasi atau kebijakan khusus bagi karya jurnalistik yang diproduksi secara manual, tanpa melibatkan kecerdasan artifisial.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk menjaga keberlanjutan industri pers. Di antaranya kebijakan Publisher Rights yang mewajibkan platform digital memberikan kompensasi kepada perusahaan media atas penggunaan karya jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan mencegah pengambilan konten secara sepihak tanpa izin atau imbalan yang layak.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran terkait pemanfaatan AI. Saat ini, rancangan peraturan presiden tentang AI sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk segera ditandatangani. Regulasi tersebut nantinya bisa diturunkan lebih lanjut apabila diperlukan aturan yang lebih spesifik, termasuk di bidang jurnalistik.

“Konvensi ini menjadi salah satu wadah penting untuk menyerap masukan dari berbagai pihak. Hasil diskusi akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi lanjutan terkait pemanfaatan AI di dunia jurnalistik,” tegas Meutya Hafid.(*)

Pos terkait