MAJENE- Tunjukan keseriusan dalam memberantas segala tindak pidana korupsi menjadi komitmen kuat pihak kejaksaan negeri Majene. Hal itu ditegaskan langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Majene, Andi Irfan, SH., MH didampingi kepala seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Majene, Muhith Nur,. SH., MH di kantor Kejari Majene, Rabu 1 April 2026.
Menurut Kajari Andi Irfan, dalam penanganan maupun pencegahan tindak pidana korupsi tetap menjadi perhatian serius dan sudah menjadi komitmen sejak awal menjadi Kajari Majene. Bahkan sebelum bertugas di Majene, tidak perlu untuk diragukan dalam hal penanganan kasus korupsi tersebut.
Hematnya , karena kejahatan korupsi itu merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga harus diberantas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ditambahkan, karena itu semua laporan yang disampaikan masyarakat, mahasiswa dan LSM serta lainnya kepada pihak kejaksaan negeri Majene tetap akan ditindak lanjuti. Namun, sebelumnya akan diteliti laporan itu sesuai SOP yang ada. Sehingga perlu ada kesabaran bagi pihak yang melaporkan dugaan suatu ada tidaknya tindak pidana korupsi tersebut.
Kajari Majene melanjutkan, saat ini pihak Kejari Majene sudah melakukan proses tahap penyelidikan terhadap beberapa laporan yang telah diterima. Bahkan sudah ada dalam tahap penelitian berkas menuju P21.
” Jadi saat ini sudah ada laporan kita coba lakukan penyelidikan. Pertama mengenai tunjangan guru lingkup Disdikpora Majene. Kedua mengenai kasus baznas juga di lingkup Disdikpora Majene,” sebut Kajari Andi Irfan.
Selain itu, Kajari Majene juga membeberkan dua kasus lainnya. Seperti kasus penggunaan dana desa yang diduga ada penyimpanan yakni desa popenga dan desa pundau yang masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan Kasus KUR fiktif di salah satu bank di Majene telah masuk tahap penelitian dan sebentar lagi sudah P21 dan selanjutnya ke tahap meja persidangan di pengadilan negeri. Kasus KUR fiktif ini melibatkan tiga tersangka.
” Jadi sekali lagi tidak benar kalau ada anggapan publik di luar bahwa pihak Kejari Majene tidak serius dalam menangani setiap laporan masyarakat. Ini bisa dibuktikan bahwa kami tetap komitmen dan bekerja penuh tanggung jawab untuk berantas kasus korupsi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Itu salah satu tekad aparat penegak hukum di negeri ini,” tegas Kajari Andi Irfan. (Ahp)






