DPRD Pangkep Terima LPJ APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,5 Triliun

Bupati dan Ketua DPRD Pangkep

PANGKEP– Laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tahun anggaran 2025 resmi diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep setelah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Momentum ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan tata kelola keuangan daerah, yang tidak hanya mencerminkan capaian angka, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mencatat total pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1.547.748.740.411,88 atau lebih dari Rp1,5 triliun.

Angka fantastis ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal dan memanfaatkan dukungan pusat secara maksimal.

“Alhamdulillah, Rp1,5 triliun lebih APBD Kabupaten Pangkep 2025 ini mengalami kenaikan menjadi 104,39 persen dari target semula Rp1,482 triliun lebih,” ujar Yusran dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Pangkep, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan melampaui target pendapatan daerah menunjukkan adanya peningkatan kinerja fiskal yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga konsistensi pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Pemkab Pangkep juga melaporkan adanya sisa penggunaan anggaran tahun 2025 sebesar Rp54,5 miliar lebih yang tercatat dalam kas daerah. Sisa anggaran ini, menurut Yusran, akan menjadi modal penting untuk memperkuat program pembangunan berikutnya, sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) tersebut kemudian diterima oleh seluruh anggota DPRD Pangkep dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Dengan diterimanya LPJ ini, maka proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep tahun 2025 secara resmi telah disampaikan kepada lembaga legislatif daerah, menutup satu babak pengelolaan fiskal sekaligus membuka ruang evaluasi untuk perbaikan di masa depan.

Pemerintah daerah berharap, pengelolaan APBD ke depan dapat semakin efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Harapan ini bukan sekadar retorika, melainkan tuntutan publik yang semakin kritis terhadap bagaimana uang rakyat digunakan.

Dengan capaian pendapatan yang melampaui target dan sisa anggaran yang masih tersedia, publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat Pangkep.

Pos terkait