Rekonstruksi Tipikor Dinkes Parepare: Rp600 Juta di Teras Empang, Yamin vs Firdaus

Salah satu adegan rekonstruksi yang diduga terjadi di area parkir Teras Empang antara Yamin vs Firdaus

PAREPARE– Rekonstruksi kasus dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan Parepare kembali menghadirkan babak menarik, Rabu, 26 Agustus 2026. Dari depan Rumah Jabatan Wali Kota, tim penyidik bergerak ke area parkir Teras Empang.

Di lokasi ini, dua mobil bertemu, memperlihatkan adegan pertemuan antara dr. Muh Yamin dan Firdaus Jollong, yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Parepare.

Bacaan Lainnya

APBD Perubahan

Dalam rekonstruksi ke-11 hingga ke-13, Yamin digambarkan menyerahkan uang sebesar Rp600 juta kepada Firdaus Jollong. Dana itu disebut untuk penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Pada rekonstruksi ke-13, Yamin menegaskan kepada Firdaus bahwa uang tersebut memang untuk pembahasan APBD perubahan TA 2015.

Mantan Wakil Ketua DPRD Parepare, Firdaus Jollong, yang hadir mengikuti jalannya rekonstruksi, membantah keras.

“Ini rekonstruksi dari pengakuan Yamin. Saya cuma ikuti mulai dari rujab hingga ke Teras Empang,” singkatnya. Ia menambahkan, ada hal lebih besar yang tersembunyi di balik rekonstruksi ini.

Terpisah, dr. Muh Yamin usai rekonstruksi ke-13 menuturkan bahwa kasus ini berawal dari pelaporan terhadap dirinya ke Polres Parepare.

Ia mengaku sempat divonis enam tahun penjara, sebelum Mahkamah Agung memutuskan hukuman lima tahun dengan tambahan empat bulan.

“Kasus ini kembali dibuka lagi oleh Polda. Apakah nanti ada tersangka baru atau bagaimana, kita lihat saja prosesnya. Kalau fair play, banyak nama bisa ikut terseret,” ujar Yamin.

Pos terkait