PAREPARE– Puluhan personel Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Wali Kota Parepare dan Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu, 26 Agustus 2026, siang. Aksi ini diduga terkait rekonstruksi kasus dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2018 senilai Rp6,3 miliar. Sebelumnya, pada pagi harinya tim Tipidkor juga telah memanggil sejumlah mantan pejabat Pemkot Parepare ke Mapolres Parepare.
Kantor Legang, Pimpinan Absen
Pantauan di Kantor Wali Kota menunjukkan suasana lengang. Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekda tidak berada di tempat. Tim diterima Asisten III dan Kasatpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto. “Mereka datang minta izin atas kegiatan yang mereka lakukan,” singkat Ulfa.
Lokasi Rekonstruksi
Menurut Ulfa, rekonstruksi dilakukan di sejumlah titik mulai Rumah Jabatan Wali Kota, Kantor Dinas Kesehatan, dan RSUD Andi Makkasau. Tim Polda Sulsel berada sekitar satu jam di Kantor Wali Kota sebelum bergeser ke lokasi lain.
Mantan Pejabat Hadir
Sejumlah mantan pejabat terlihat hadir di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, di antaranya mantan Kadis Kesehatan dr. Muh Yamin, mantan Wakil Ketua DPRD Parepare Firdaus Jollong mantan Kepala BKD Jamaluddin Ahmad, mantan Bendahara Dinkes Sandra, serta Syahrial Djafar mantan Kepala Bappeda Parepare.
Selain itu, hadir pula petugas Lapas Makassar dan personel Polres Parepare yang ikut mengawal jalannya rekonstruksi.
Seperti diketahui, ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Parepare pada tahun 2019 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Muh Yamin, sebagai saksi kunci. Kesaksiannya membuat kondisi pemerintahan setempat panik.
Bahkan “nyanyian” Yamin disebut-sebut semakin menggoyang dua institusi penegak hukum di Sulsel yang menangani kasus tersebut. Betapa tidak, kasus aliran dana Dinas Kesehatan tahun 2016–2018 sebesar Rp6,3 miliar diduga mengalir ke sejumlah pejabat Pemkot, baik yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat.
Yamin bahkan menyebut Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan Sekretaris Daerah Iwan Asaad berperan sebagai inisiator yang memerintahkan dirinya mengeluarkan dana miliaran rupiah dari kas Dinkes untuk kepentingan pemerintah daerah.

40 Nama Terancam
Yamin yang disebut sebagai saksi kunci sekaligus pemegang “kartu As” dalam dua skandal dugaan korupsi miliaran rupiah di instansi kesehatan Parepare ini terus bernyanyi dan menyebut nama-nama pejabat yang diduga terlibat.
Ia berkelakar, jika kedua kasus yang tengah berproses di Polres dan Kejari Parepare berjalan secara fair play, bukan tidak mungkin akan menyeret kurang lebih 40 orang sebagai tersangka. Termasuk beberapa pejabat penting, baik yang masih menjabat, sudah pensiun, maupun eks pejabat berpengaruh di Sulsel.






