PAREPOS. CO. ID, MAJENE–Rapat Paripurna DPRD Majene terkait
Pengucapan sumpah dan janji Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Majene
Masa Jabatan 2019 – 2024 dipimpin Ketua DPRD sementara, Salmawati Djamado berlangsung di Gedung DPRD Majene, Rabu, 16 Oktober 2019.
Rapat pariipurna itu hadiri, Bupati Majene Fahmi Massiara, pimpinan dan Anggota DPRD Majene, Wakil Ketua PN Majene, Dandim 1401Majene, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua PA Majene, Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Majene serta sejumlah undangan lainnya turut hadir menyaksikan acara sakral tersebut.
Paripurna itu diawali dengan pembukaan Sidang Ketua Sementara DPRD Majene, Salmawati Djamado dan dilanjutkan dengan Pembacaan SK Gubernur Sulbar HM Ali Baal Masdar oleh Sekwan, Andi Amran tentang peresmian pengangkatan ,Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, SE, Wakil Ketua M. Idwar, Wakil Ketua Adi Akhsan masa jabatan 2019-2024. Setelah itu dilakukan Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD defenitif oleh Wakil Ketua PN Majene, Hernaean, SH.
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado dalam sambutannya mengatakan akan terus berkomitmen bersama wakil ketua dan anggota dewan lainnya untuk tetap menjaga marwah DPRD tersebut. “Saya yakin dan percaya dengan didampingi dua orang Wakil Ketua yang sudah punya pengalaman, sehingga kami yakin akan dapat menjaga marwah DPRD Majene menjadi lebih baik”, sebutnya.
Salmawati juga klaim dalam proses selama sebulan menjadi pimpinan sementara DPRD Majene mengalami dinamika atas respon masyarakat terkait kebijakan Pemerintah Pusat. “Maka melalui kesempatan ini saya secara pribadi menyampaiakn bahwa ruangan kerja saya selalu terbuka untuk rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya, termasuk bagi mahasiswa, “ungkapnya.
Sementara Bupati Majene, Fahmi Massiara menyebutkan, acara kali ini merupakan suatu langkah yang baik dan juga konstitusional. Dimana pelantikan unsur Pimpinan DPRD ini tentu melalui proses yang tidak sederhana, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian kewenangan telah diamanahkan dalam sistem internal partai politik peraih suara terbanyak.
“Pemkab Majene tentu menyambut baik dan menghormati segala bentuk keputusan yang disepakati. Maka selanjutnya, komitmen untuk menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif, dalam hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan harus terus terjamin dan lebih mengedepankan sinergitas semata, ” tandas Fahmi.
Karena itu tentunya, sudah banyak pekerjaan rumah yang telah menunggu, salah satunya adalah pembahasan Rancangan peraturan daerah APBD pokok 2020, yang akan kesemuanya membutuhkan komitmen, keseriusan dan loyalitas kedua lembaga ini dalam merumuskan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Termasuk agenda penting yang akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang, yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Majene. Dan diharapkan seluruh elemen dapat menyukseskan agenda pilkada tersebut. (edy/ade)






