THM Buka Diam-Diam, Ini Penegasan Kapolres dan Dandim di Sidrap

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Tempat Hiburan Malam (THM) yang pernah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap kini mulai buka diam-diam. Tiap malam cafe bernuansa diskotik disertai pelayan cantik beroperasi hampir diseluruh kecamatan di bumi Nene Mallomo.

Terkait hal itu, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengatakan, pihaknya bersama Kodim 1420 akan selalu melakukan operasi penertiban. “Kami akan lakukan operasi dan tindak tegas terhadap THM yang melanggar aturan. Tidak dipungkiri THM bermasalah menjual minuman beralkohol bahkan pemakai narkoba ada disana,” katanya, Rabu, 16 Oktober.

Sementara, Dandim 1420 Letkol Inf JP Situmorang mengutarakan, penertiban terhadap THM yang beroperasi harus tegas dan jangan hanya dilakukan sesaat. “Jangan sampai anggapan masyarakat aparat hanya setengah-setengah dalam menertibkan THM tersebut, kita harus komitmen bersama dalam mengatasi masalah tersebut,” tegas Situmorang.

Terpisah, Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengaku bahwa masalah THM harus diselesaikan. “Kita harus sepakat bahwa tidak ada lagi THM yang beroperasi,” ujar Dollah.(ira/ade)

 

 

Pos terkait