Tutup Pelabuhan Garongkong, Syahbandar Sarankan Bupati Menyurat ke Kemenhub

BARRU, KILASSULAWESI– Rencana pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru untuk menutup pelabuhan ditanggapi serius oleh pihak Syahbandar Pelabuhan Garongkong. Bahkan Bupati Barru diminta untuk menyurat ke Kementerian Perhubungan.

“Sebenarnya ini sudah ada daerah lain yang melakukan. Jadi kami meminta kepada bapak bupati untuk menyurat ke Kementerian Perhubungan,”ujar Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong, Tarudy Manalu saat menggelar rapat terkait Covid-19 bersama dengan bupati dan pihak terkait Senin, 29 Maret di Kantor BPBD.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penutupan pelabuhan adalah bukan kewenangan pihak Syahbandar akan tetapi itu kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian perhubungan. Selain pelabuhan Fery Garongkong ada juga pelabuhan curah untuk batu bara dan pelabuhan di Awerange. “Pelabuhan memang sangat rawan. Jadi kalau tidak bisa ditutup kita siapkan segalanya ada penyemprotan Desinfektan untuk penumpang dan lainnya, “jelasnya.

Bupati Barru Suardi Saleh, mengaku ada rencana menutup pelabuhan untuk sementara untuk memutus mata rantai Covid-19. “Saran Syahbandar untuk menyurat itu memang cukup bagus karena itu memang harus melalui prosedur itu kita akan bahas lagi dan menyiapkan segalanya, “ungkap bupati. (*)

Pos terkait