Pandemi Korona, Jaksa Terus Usut Proyek Embung Desa Lompo Tengah

PAREPOS. CO. ID. BARRU — Ditengah pandemi virus korona, tak menutup upaya dari Kejaksaan Negeri Barru untuk tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek embung di Desa, Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Barru Ryan Ardiansyah, Rabu, 15 April mengatakan Jaksa terus melakukan proses penyelidikan terhadap proyek embung di Desa Lompo Tengah. Saat ini lanjut dia Jaksa menunggu hasil pemeriksaan yang dilkakukan oleh pihak inspektorat.

Bacaan Lainnya

“Meski wabah korona, Jaksa tetap melakukan penyelidikan. Namun kita tetap memperhatikan social distancing atau pembatasan sosial,”ujar dia.

Ryan menambahkan, dalam proyek embung ini beberapa orang sudah dimintai keterangan termasuk kepala desa sendiri. “Sudah ada lebih sepuluh orang kita sudah mintai keterangan dalam kasus,”ujar dia.

Sekedar diketahui proyek embung yang diselidiki jaksa itu dianggarkan selama dua tahun dengan menggunakan dana desa. Anggarannya pada tahun 2018 mencapai Rp187 juta dan tahun 2019 Rp389 juta. Proyek tersebut sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (mad)

Pos terkait