Bupati Polman akan Hentikan Penjagaan di Pos Perbatasan, Ini Alasannya

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Pasca Hari Raya Idul Fitri, Gugus Tugas Covid-19 kembali melaksanakan rapat evalusi Covid-19 melalui Video Conference dengan menggunakan aplikasi Zoom. Ada beberapa poin yang menjadi bahan diskusi kali ini, diantaranya penanganan daerah perbatasan sehubungan dengan berakhirnya masa mudik Idul Fitri dan Satus Zona Merah, serta Perkembangan Penanganan OTG dalam memutuskan mata rantai penyebaran dan isu ‘New Normal’ serta kondisi berdamai dengan Covid-19.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar (AIM) mengatakan, dengan melihat kondisi Pasien Positif Covid-19 di Polewali Mandar berada diangka 25 orang. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berencana memfokuskan pencegahan penuran Covid-19 dari transmisi lokal dan berencana menghentikan pengawasan di posko perbatasan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Bacaan Lainnya

” Kita akan fokus pencegahan penyebaran Covid-19 dengan transmisi lokal dilakukan dengan mengunjungi setiap warga dan melakukan pemerikasanaa secara door to door, dengan melibatkan seluruh ASN dan aparat pemerintah lainnya. Sedangkan terkait tekniks pelaksanaan masih dalam proses pembahasan,”ujar Bupati Polman dua periode tersebut.

Pasien Covid-19 di Polman, kata Andi Ibrahim, sampai hari ini Rabu 27 Mei 2020 pekembangan Covid-19 tidak mengalami perubahan yang cukup berbeda dari hari sebelumnya. Dimana pasien positif mencapai 30 orang, 25 orang diantaranya masih berproses,sementara 4 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 1 orang lainnya meninggal dunia.

Selain itu, yang menjadi fokus perhatian dari evaluasi hari ini adalah penyaluran BLT-DD dimana dari 144 desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan pendataan dan telah melakukan musyawarah desa. Namun masih tersisa delapan desa yang belum melakukan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau 94 % dengan 909 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima dari 22.036 KK Kelurga Penerima manfaat. Hal ini diakibatkan kondisi geografis calon penerima manfaat dan proses administrasi yang belum selesai.(win)

Pos terkait