Aktivis Parepare Geruduk KPK, Desak Ambil Alih Kasus Korupsi Dinkes Rp 6,3 Miliar

Depan kantor KPK RI

JAKARTA, KILASSULAWESI– Kelompok aktivis antikorupsi Lingkar Hijau dan Incare asal Kota Parepare menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 22 Desember 2022. Mereka mendesak KPK untuk lebih serius menangani dugaan kasus korupsi yang terjadi di sejumlah wilayah.

Salah satunya, meminta agar KPK mengambil alih kasus korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare yang merugikan negara Rp 6,3 Miliar. Dimana kasus korupsi tersebut sedang bergulir di meja hijau. ” Kasus ini menjadi pusat perhatian, karena telah berlarut-larut penanganannya. Empat tahun kasus ini tak bergerak alias mati suri penanganannya. Kami meminta KPK menanganinya, karena terindikasi masih ada pelaku lainnya yang sulit tersentuh hukum,”ujar salah satu pendemo, Ricky Kadafi di depan kantor lembaga antirasuah tersebut.

Bacaan Lainnya

Ricky meminta KPK mengambil alih kasus ini, agar terang benderang dan penanganan hukum tidak tumpul keatas. “Makanya kita minta agar KPK mengatensi, memverifikasi kasus dinkes yang masih bergulir, dan banyak perampok berdasi yang meresahkan masyarakat bawah di Kota Parepare”katanya.

Ditambahkannya, dari nyanyian salah satu terdakwa dalam kasus dinkes disebutkan dari 7 nama yang disebut menerima, baru 2 yang ditetapkan sebagai tersangka. “Maka kami meminta agar KPK mendesak pihak kepolisian atau mengambil alih penanganan kasus tersebut. Karena jangan sampai hanya terhenti di 2 tersangka tersebut, ditengah dugaan kasus korupsi lainnya di Kota Parepare,”tegasnya.

Senada diungkapkan, Ketua LSM Lingkar Hijau, Iqbal Rahim Gani yang meminta KPK agar memperhatikan kasus korupsi di daerah. “Jangan cuma lewat.Mampirlah di Parepare sesekali. Perhatikan penanganan kasus korupsi di daerah kami,” tegasnya. Aksi pemerhati korupsi di Kota Parepare didepan kantor KPK tersebut dikawal petugas kepolisian.

Seperti diketahui ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Parepare pada tahun 2019 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr Muh Yamin sebagai saksi kunci, membuat kondisi pemerintahan setempat panik. Bahkan nyanyian Yamin semakin membuat “goyang” dua institusi penegak hukum di Sulsel, yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Betapa tidak, kasus aliran dana dinas kesehatan tahun 2016-2018 sebesar Rp6,3 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat pemkot yang masih aktif ataupun tidak aktif. Yamin bahkan menyebut Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, dan Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, berperan selaku inisiator yang memerintahkan dirinya mengeluarkan dana miliaran rupiah dari kas dinas kesehatan untuk kepentingan pemerintah daerah.

Yamin yang merupakan saksi kunci sekaligus pemegang kartu As kedua skandal dugaan korupsi miliaran rupiah di instansi kesehatan di Parepare ini, terus bernyanyi dan menyebut nama-nama pejabat yang turut terlibat.(*)

 

 

Pos terkait