Refleksi Kinerja Kejari Parepare 2023, Edi Dikdaya: Defisit Anggaran Pemkot Tahap Penyelidikan

Kajari Kota Parepare, Edi Dikdaya didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Riswana, Kasi Pidsus Ilham dan Kasi Intel Sugiarto.

PAREPARE, KILASSULAWESI– Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memaparkan refleksi kinerja sepanjang tahun 2023, salah satunya terkait penyelidikan atas 4 kasus dugaan tipikor yang ditangani Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

Keempatnya yakni kasus BLUD RSUD Andi Makkasau, kasus SMPN 3 Kota Parepare, kasus Bulog dan kasus penggunaan anggaran (Defisit-red). ” Dari keempat kasus tersebut, dua perkara masuk lidik dan dua perkara lainnya dihentikan karena tak cukup bukti,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Edi Dikdaya didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Riswana, Kasi Pidsus Ilham dan Kasi Intel Sugiarto, Kamis 28 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Untuk dua perkara yang masuk lidik itu, lanjut Edi, penanganan dugaan korupsi kasus Bulog yang sudah masuk tahap penuntutan dengan tersangka mantan Pimpinan Cabang Perum Bulog Parepare. Sedangkan, satu kasus lainnya yakni soal defisit anggaran disejumlah instansi di Pemkot Parepare dalam tahap penyelidikan dengan nilai miliaran rupiah.

” Selain itu, ada tiga kasus lainnya yang masuk pra penuntutan, penuntutan 1 perkara dan telah di eksekusi 4 perkara selama tahun 2023. Untuk penyelamatan keuangan negara, dimana uang pengganti mencapai Rp 545 juta dan penyetoran denda perkara pajak sebesar Rp 511 juta,”jelas Edi.

Edi menegaskan, berbagai perkara yang masuk merupakan upaya dari pihak kejaksaan, dimana itu diperolehnya dari temuan langsung dan berbagai informasi melalui media sosial dan pemberitaan. “Kedepannya kita harap peran serta masyarakat untuk ikut membantu kejaksaan dengan informasi,” katanya.

Edi dalam kegiatan refleksi kinerja itu pun menyampaikan capaian sejumlah bidang lainnya. Untuk pembinaan, realisasi anggaran tahun 2023 mencapai dari total Rp 7,4 miliar yang terealisasi sebesar Rp 7 miliar atau sekitar 98 persen. Dimana jumlah pegawai kejaksaan sebanyak 34 orang terdiri atas jaksa 9 orang dan tata usaha 25 orang.

Edi pun mengakui dengan jumlah pegawai yang dinilainya masih minim, tapi upaya dalam penanganan hukum tetap dimaksimalkan. ” Salah satunya atas capaian realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) periode Januari-Desember 2023 itu mencapai Rp 1,2 miliar dari target Rp 500 juta,” bebernya.

Bidang Tindak Pidana Umum, dimana penanganan perkara tahap penuntutan itu sebanyak 265 perkara, penuntutan 236 perkara, eksekusi 202 perkara, pelaksanaan restorative justice 6 perkara dan data perkara denda tilang 307 perkara. Bidang Perdata dan Tata Usaha dimana bantuan hukum (Perdata-Non Ligitasi) 29 SKK, dimana itu merupakan bantuan hukum yang kejaksaan berikan kepada instansi pemerintah.

“Kita ada MoU dengan 11 instansi pemerintah. Untuk pendampingan hukum ada 6 kegiatan, pelayanan hukum 12 kegiatan,” bebernya. Sedangkan, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan dari besaran anggaran setahun itu mencapai Rp 15 juta. Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti dengan 2 kali kegiatan, termasuk kegiatan eksekusi lelang penjualan 1 kali. Termasuk setoran PNBP sebesar Rp 45 juta.(*)

Pos terkait