TMS Kesehatan, Suhartina di Pastikan Batal Berpasangan Dengan Chaidir di Pilkada Maros

Ketua KPU Maros, Jumaedi dan Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

MAROS, KILASSULAWESI – Pasangan Bakal Calon Bupati, Andi Syafril Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari dipastikan batal berpasangan di Pilkada Maros.

Hal itu disampaikan oleh, Ketua KPU Maros Jumaedi mengatakan, Suhartina Bohari Tak Memenuhi Syarat (TMS) hasil pemeriksaan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Pihaknya telah menyerahkan hasil tes kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon. Secara akumulasi calon Bupati memenuhi syarat dan calon Wakil Bupatinya tidak memenuhi syarat,”ucap Edi.

Dirinya juga belum bisa memastikan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, termasuk tes Narkotika.

“Intinya persoalan, Ibu calon Wakil Bupati, Suhartina tidak memenuhi syarat. Saya tidak bisa sampaikan secara detail,”kata Edi.

Ia juga telah meminta kepada Chaidir Syam untuk melakukan pergantian pasangan calon Wakil Bupati Maros dengan memberi batas waktu sampai 15 September 2024.

“Kami sudah sampaikan tim paslon untuk kami beri Waktu 3 hari untuk pergantian, sesuai regulasi. Kalau dalam tiga hari tidak ada pergantian, maka Paslon dinyatakan gugur,”tuturnya.(sir)

Pos terkait