RIAU– Upaya memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga ketahanan pangan nasional kembali diuji. Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggerebek sebuah distributor beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru, Sabtu, 26 Juli 2025.
Dalam operasi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) di bawah pimpinan Kombes Pol. Ade Kuncoro, aparat menyita 9 ton beras oplosan dan menangkap satu orang tersangka berinisial R.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kejahatan pangan yang merugikan masyarakat.
“Arahan Bapak Kapolri adalah agar kami senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjamin situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Irjen Herry di lokasi penggerebekan.
Dua Modus Oplosan: Dari Beras SPHP hingga Kemasan Premium
Tersangka R yang berperan sebagai distributor, diduga menjalankan dua skema utama:
– Modus pertama: Mengoplos beras SPHP produk Bulog dengan beras kualitas buruk atau reject.
– Modus kedua: Membeli beras kualitas rendah dari Pelalawan lalu mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik, sehingga menipu konsumen seolah-olah itu produk unggulan.
Menurut Kapolda, praktik ini bukan sekadar pelanggaran konsumen, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang didukung oleh UU No. 18 Tahun 2012.
“Presiden menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai serakahnomics,” tegas Herry.
Pengungkapan kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak, bahwa transparansi distribusi dan edukasi konsumen harus diperkuat. Negara hadir bukan hanya dengan regulasi, tapi juga dengan penegakan hukum yang berani dan berpihak pada rakyat.(*)






