POLMAN,– Memasuki akhir Triwulan III tahun anggaran 2025, realisasi serapan pajak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih tergolong rendah. Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, hingga September ini, serapan pajak baru mencapai sekitar 30 persen dari total target tahunan.
Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, Alimuddin mengungkapkan bahwa beberapa jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan, masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
“Beberapa sektor pajak belum menunjukkan tren positif, terutama dari sektor PBB dan pajak hiburan. Ini terjadi lantaran sempat terjadi Polemik Penyesuaian tarif PBB sehingga terjadi keterlambatan penagihan untuk itu kami sudah melakukan pencetakan SPPT baru sebanyak 243 ribu lembar SPPT dan yang sudah beredar itu baru 3 kecamatan yakni Wonomulyo, Tinambung dan Polewali.” ujarnya.
Menurut Alimuddin dari total target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan sebesar Rp 8 Milyar, hingga akhir September ini baru terealisasi sekitar Rp 2,7 Milyar.Jika kondisi ini tidak mengalami peningkatan signifikan di triwulan keempat, maka dikhawatirkan target PAD tahun 2025 tidak akan tercapai.
Salah satu penyebab rendahnya serapan pajak ini disebabkan terjadinya perubahan SPPT baru yang mengalami kenaikan tarif sehingga terjadi polemik untuk dirubah.Bapenda pun melakukan penarikan SPPT baru yang sudah beredar lalu menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang baru
“Kemarin kita sempat off selama 3 Minggu akibat adanya perubahan SPPT baru ke SPPT yang lama sehingga tidak maksimal pencapaian nya”, ujar Alimuddin yang ditemui diruang kerjanya Selasa 30 September 2025.
Pemerintah daerah pun diminta untuk segera mengambil langkah strategis dalam menggenjot penerimaan pajak, termasuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perpajakan.
Menanggapi hal ini, Bupati Polewali Mandar, H.Samsul Mahmud menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan diminta mempercepat realisasi pendapatan daerah.
“Kami akan evaluasi kinerja seluruh OPD terkait, dan mendorong agar langkah-langkah percepatan segera dilakukan. Jangan sampai target PAD kita tidak tercapai,” tegasnya.
Pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan, sekaligus menyediakan kemudahan dalam proses pembayaran.
Dengan sisa waktu tiga bulan menuju akhir tahun anggaran, Bapenda Polman optimistis dapat meningkatkan serapan pajak melalui pendekatan aktif kepada wajib pajak serta perbaikan sistem pelaporan.(*)






