CFN Parepare: Ruang Publik Berujung Maut, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Muhammad Agung Nugraha

PAREPARE – Ketua DPD KNPI Kota Parepare, Muhammad Agung Nugraha, menyoroti pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang dinilai lahir dari niat baik pemerintah daerah untuk menghadirkan ruang publik, mendorong aktivitas sosial, serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

Namun, niat baik itu berubah problematik ketika tidak dibarengi dengan perencanaan matang berbasis keselamatan publik. Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara roda dua di Jalan Bau Massepe disebut Agung sebagai alarm keras bahwa pelaksanaan CFN perlu dievaluasi serius.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah tidak matangnya rekayasa lalu lintas. Penutupan kawasan CFN di Mattirotasi justru mengalihkan kendaraan, termasuk truk bertonase besar, ke jalur dalam kota.

Jalan Bau Massepe yang bukan jalur ideal bagi kendaraan berat akhirnya menanggung risiko lalu lintas meningkat. “Ketika truk besar bercampur dengan pengendara roda dua di malam hari tanpa pengamanan ekstra, maka kecelakaan hanya tinggal menunggu waktu,” tegas Agung.

Melenceng dari Semangat Awal

Agung juga menilai pelaksanaan CFN di Parepare telah melenceng dari nilai awal Car Free Day/Night. Sejarah mencatat, CFD pertama kali berkembang di Eropa sejak 1970-an sebagai respons atas krisis energi dan meningkatnya kesadaran lingkungan. Tujuan utamanya adalah menekan emisi kendaraan dan mengembalikan ruang kota kepada manusia, bukan sekadar menjadikannya agenda hiburan.

Ketika kendaraan besar justru dialihkan dan emisi berpindah ke kawasan lain, esensi CFN dianggap kehilangan makna. Atas dasar itu, Agung meminta pemerintah daerah mempertimbangkan untuk tidak lagi melaksanakan CFN/CFD di kawasan Mattirotasi yang merupakan urat nadi lalu lintas kota.

Ia menyarankan agar kegiatan difokuskan di kawasan Hastom atau Anjungan Cempae yang lebih representatif dan minim risiko. “Ruang publik tidak boleh dibangun dengan cara memindahkan bahaya dari satu titik ke titik lain,” ujarnya.

Agung menegaskan, keberhasilan kebijakan publik tidak diukur dari seberapa ramai sebuah acara, melainkan dari seberapa aman warganya. “Satu nyawa yang melayang adalah harga terlalu mahal untuk sebuah agenda seremonial,” pungkasnya.

Maut di Bau Massepe

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Bau Massepe, tepat di depan Bank Syariah Nasional, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Minggu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 Wita.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Fino tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sebuah truk tronton Hino bernomor polisi DD 8985 MM, serta mobil Mitsubishi Pajero DD 1534 XBT yang sedang terparkir di badan jalan.

Berdasarkan keterangan, sepeda motor Yamaha Mio Fino yang dikendarai seorang perempuan belum diketahui identitasnya melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

Saat hendak mendahului truk tronton Hino yang berada di depannya dan bergerak searah, pengendara motor mengambil jalur sebelah kanan. Namun nahas, motor tersebut menabrak mobil Mitsubishi Pajero yang terparkir di sisi timur jalan.

Benturan keras membuat pengendara dan motornya terhempas ke sisi kiri jalan, lalu terlindas serta terseret oleh truk tronton Hino. Akibat kejadian itu, pengendara Yamaha Mio Fino meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Makkasau Kota Parepare untuk keperluan visum.

Identitas Kendaraan:

– Truk tronton Hino DD 8985 MM dikemudikan oleh A Reza Pahlepi (44), warga Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep.
– Mobil Mitsubishi Pajero DD 1534 XBT diketahui milik Ambo Upe (24), warga Dusun Lawatanae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.(*)

 

 

 

Pos terkait