MAROS – Komitmen menjaga marwah institusi dan memastikan integritas internal kembali ditegaskan Polres Maros. Ratusan personil menjalani pemeriksaan urine secara mendadak.
Kegiatan yang digelar oleh, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Maros bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Maros serta Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.
Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Maros, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale penuh dengan pengawasan ketat, Rabu (04/03/2026).
Tes urine dilakukan tanpa pengecualian. Seluruh jajaran diperiksa, mulai dari pejabat utama, perwira hingga anggota di berbagai satuan fungsi dan seluruh Polsek jajaran.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh personel benar-benar bersih dari pengaruh narkoba.
“Langkah proaktif semacam ini sangat vital untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Tes urine ini bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan bagian integral dari program pembinaan dan pengawasan internal,”katanya.
Perwira berpangkat dua melati itu menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara teliti dan transparan di bawah pengawasan langsung Propam guna menjamin validitas hasil.
“Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,”kata Kapolres Maros, Douglas Mahendrajaya.
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan Polri dalam rangka transformasi menuju institusi yang presisi, bersih dan profesional.
“Kami memiliki tujuan jelas, memastikan seluruh anggota Polri khususnya, di Polres Maros, benar-benar bebas dari jerat narkoba. Ini wujud nyata komitmen kami menghadirkan Polri yang bersih dan profesional,”ujarnya.
Kapolres menambahkan, apabila ditemukan personel yang terindikasi dan terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, maka akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum serta kode etik profesi Polri.
“Jika ada anggota yang terbukti positif dan terlibat narkoba, akan diproses sesuai aturan kode etik dan profesi Polri,”tegas Kapolres Maros.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri, khususnya di Kabupaten Maros.(*)






