MAJENE – Pansus LKPJ Bupati Majene tahun 2025 bentukan DPRD Majene kembali melanjutkan pembahasan. Setelah sepekan rapat diskorsing kini skorsing dicabut dan pembahasan terhadap dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025 dapat dilanjutkan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Majene tahun 2025, Basri Ibrahim, yang memimpin rapat itu mengatakan skorsing dapat dicabut setelah sepekan atau sejak Selasa 7 April 2026 rapat diskorsing lantaran tidak dihadiri lengkap tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025.
” Alhamdulillah rapat pansus LKPJ Bupati Majene kali ini kita bisa lanjutkan setelah melihat tim penyusun LKPJ Bupati Majene hadir lengkap termasuk ketua tim, sekda Majene,” kata Basri Ibrahim didampingi sejumlah anggota pansus LKPJ lainnya.
Hanya saja, dalam perjalanan pembahasan antara Pansus LKPJ dan tim penyusun dokumen LKPJ dari eksekutif belum sepakat terutama pada data realisasi penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2025.
” Nah, ini kita belum bisa sepakat sepenuhnya karena ada banyak hal perbedaan data dalam laporan dokumen LKPJ tersebut,” sebut Basri Ibrahim.
Dia mencontohkan data dari Bab I dengan Bab II serta Bab lainnya masih belum sinkron. Justru saling bertolak belakang dan tumpang tindih antara beberapa point penting dalam Bab tersebut. Jadi kelihatan kalau dokumen LKPJ itu tidak memiliki naskah akademik.
Sehingga lanjutnya, perlu ada perbaikan data yang benar karena ini bisa keliru atau copipaste. Begitu juga dengan penggunaan dana disetiap desa harus realisasinya benar. Apalagi sudah ada perubahan jumlah anggaran yang diterima setiap desa. Sehingga penting ada ketelitian dalam melaporkan realisasi anggaran di tingkat desa.
Dengan demikian, rapat pansus LKPJ Bupati Majene dan tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025 akan terus melakukan rapat secara rutin dengan melibatkan OPD terkait sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tujuannya , agar pembahasaan LKPJ ini dapat cepat rampung serta bermutu dan bisa dibawa ke paripurna sesuai waktu yang telah ditentukan. (Ahp)






