ENREKANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons dinamika yang terjadi di SPBU Kalosi, Kabupaten Enrekang, terkait pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen yang memicu keluhan masyarakat.
Pertamina memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Enrekang, dalam kondisi aman dan terus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Peningkatan aktivitas pengisian di SPBU turut dipengaruhi oleh naiknya kebutuhan energi seiring masa panen bawang yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Sales Branch Manager Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen dilakukan dengan mekanisme yang telah diatur.
“Pengisian menggunakan jerigen dilayani bagi pihak yang telah memiliki surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini umumnya diperuntukkan bagi sektor produktif seperti pertanian,” jelas Ridho.
Ia juga menambahkan bahwa Pertamina telah melakukan penegasan kepada pengelola SPBU agar pelaksanaan penyaluran tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“SPBU telah diberikan teguran serta briefing ulang untuk memastikan pelayanan dilakukan secara tertib, adil, dan tidak menimbulkan antrean yang berkepanjangan bagi masyarakat. Selain itu, pengelola SPBU juga telah diimbau untuk tetap mengutamakan pengisian kendaraan umum, serta mengatur layanan jerigen agar tidak mengganggu pengisian kendaraan dan konsumen lainnya,” lanjutnya.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperkuat untuk menjaga penyaluran tetap tepat sasaran.
“Pertamina memastikan setiap proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam pelayanan jerigen yang wajib dilengkapi rekomendasi resmi. Pengawasan dilakukan secara berlapis agar distribusi tetap adil dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya,” ujar Lilik.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU dan masyarakat, dalam menjaga ketertiban distribusi energi.
“Pengisian BBM perlu dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Kepatuhan terhadap prosedur akan membantu menjaga kelancaran layanan serta memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara merata,” tambahnya, Jumat, 17 April 2026.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di lapangan, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan monitoring intensif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi energi berjalan optimal, tertib, dan tepat sasaran.(*)






