Ilham Djalil Sebut Calon Kades yang Punya Kinerja Buruk di Stop Langkah nya

POLMAN, – Salah satu anggota DPRD Polman, menegaskan bahwa seleksi calon kepala desa harus tegas berdasarkan data dan rekam jejak, bukan penilaian subjektif semata. Menurutnya, ada tiga hal utama yang wajib dipenuhi calon kepala desa.

“Kalau memang dia belum pernah menjabat, bagaimana rekam jejaknya pantaskah untuk menjadi kepala desa? Kalau pernah menjabat, apakah kinerjanya selama menjabat baik? Ketiga, kalau ini tidak terpenuhi saat pencalonan, ya jangan di loloskan supaya asas manfaatnya ada,” ujar Ilham Djalil yang juga anggota komisi I DPRD Polman ditemui usai menerima aspirasi Mahasiswa PMII dikantor DPRD Polman Selasa kemarin 2 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Ilham juga menyoroti proses seleksi sebelumnya yang dinilai masih lemah karena banyak calon digugurkan hanya lewat wawancara. “Jangan seperti kemarin-kemarin, orang tidak diloloskan hanya karena persoalan wawancara. Itu kan subjektif. Harus punya data jelas. Misalnya dia pernah menjabat, tapi rekam jejaknya tidak bagus, sehingga dianggap tidak pantas dicalonkan lagi,” tegasnya.

Mengenai karakter pemimpin, legislator PPP itu menilai gaya kepemimpinan bisa beragam tergantung orangnya. Namun satu hal yang tidak bisa ditawar adalah kemampuan melayani.

“Pemimpin itu banyak gaya, banyak karakter. Tapi yang penting dia mampu berinteraksi baik dan melayani rakyat. Kembali saya tegaskan, ketika ada hal-hal yang dianggap tidak layak untuk jadi kepala desa, baik calon baru maupun petahana, gugurkan saja,”tegasnya lagi.

Pernyataan Ilham ini menjadi penegasan Wakil rakyat agar proses pencalonan kades ke depan lebih objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Diketahui dalam dekat ini kabupaten Polman akan melangsungkan perhelatan pemilihan kepala desa yang tahapan nya akan dimulai akhir Juni 2026 mendatang.

Berdasarkan informasi ada sekira 77 Desa yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa( Pilkades) dari berbagai Kecamatan di Polman,selain itu ada juga pemilihan PAW Kepala desa sekira 4 Desa.(*)

Pos terkait