PANGKEP– Solar bersubsidi ditimbun dua ton. Rumah di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, digerebek aparat setelah dijadikan gudang ilegal BBM.
Dari lokasi, polisi menemukan 69 jeriken berisi solar yang disembunyikan di balik tenda biru, setara dengan kurang lebih dua ton bahan bakar.
Penggerebekan dilakukan Unit Tipiter Satreskrim Polres Pangkep menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Pemilik rumah berinisial SN (29) diduga memanfaatkan mobil dump truck resmi berbarcode Pertamina untuk mengisi solar di SPBU, lalu memindahkannya ke jeriken dan dibawa pulang.
Dalam sehari, SN mampu mengumpulkan hingga 200 liter solar. Barang bukti berupa satu unit dump truck, puluhan jeriken solar, dan selang air jenis benang falcon turut diamankan. Polisi kini mendalami apakah penimbunan ini untuk konsumsi pribadi atau bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Fenomena penimbunan BBM bersubsidi bukan kali pertama terjadi di Sulawesi Selatan. Praktik ini kerap memicu kelangkaan di SPBU dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Aparat menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi, termasuk menindak tegas modus penyalahgunaan barcode kendaraan resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan distribusi energi di daerah, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah dan Pertamina untuk memperkuat sistem pengawasan. Penimbunan dua ton solar di Pangkep memperlihatkan betapa mudahnya celah subsidi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal.






