ASN Bolos ke Warkop, Wagub Sulsel: OPD Perketat Pengawasan

Wakil Gubernur Sulsel bersama Wakil Bupati Pangkep beberapa waktu lalu. Wagub prihatin dengan kondisi ASN yang kerap bolos dan nongkrong di Warkop pada jam kerja

KILASSULAWESI.COM,MAKASSAR– Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman prihatin atas kondisi Aparat Sipil Negara (ASN) yang kerap bolos kerja. Mereka justru lebih banyak di warung kopi (warkop). Ia pun langsung bertindak dengan meminta tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar memperketat pengawasan kepada pegawainya. Hal itu ia sampaikan di grup WhatsApp (WA) OPD.

Wagub juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan ASN yang ke warkop, terutama saat jam kerja pegawai. Menurutnya, semestinya semua berada di ruang kerja atau agenda yang berkaitan dengan dinas. “Bukan di warkop atau tempat-tempat tanpa kepentingan dinas. Masing-masing harus bertanggung jawab atas anggotanya,” imbaunya, kemarin.

Bacaan Lainnya

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan, dalam aturan kedisiplinan, pegawai tidak seharusnya mereka ada di warung kopi saat jam kerja. Semestinya semua fokus menjalankan tugas-tugasnya. Kecuali saat jam istirahan makan siang. Termasuk jika ada agenda khusus dan mereka meminta izin ke pimpinan. Jika tak ada kegiatan, tindakan tersebut menurutnya menyalahi aturan yang ada. “Ini bersifat himbauan dan bagus untuk kedisiplinan pegawai. Semestinya ada sanksi bagi mereka yang membolos kerja,” ujarnya.

Saat dia memimpin upacara, Hayat pun kerap menyampaikan agar semua jajaran pegawai disiplin. Tak hanya bekerja, hadir pada saat upacara pun menururnya merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. Hayat sempat miris lantaran minim pegawai yang hadir pada upacara rutin yang digelar di Kantor Gubernur. Ia mengingatkan agar mereka yang masalah, diberi pembinaan hingga sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Kasatpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan, pihaknya akan seera mengeluarkan surat edaran untuk semua kepala OPD. Tahap awal mereka baru sosialisasi terkait larangan tersebut. “Kita sosialisasi dulu dan membuat edaran. Setelah itu, langsung kami penindakan jika masa sosialisasi sudah tuntas,” tegasnya. (FIN)

Pos terkait