Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Inovasi  ‘Si Intan’ Hadir di Rutan Pangkep

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Dalam mewujudkan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Mattampa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), hadirkan inovasi ‘Si Intan’.

Kepala Rutan Kelas IIb Mattampa Pangkep, Azhari menjelaskan, inovasi Si Intan merupakan singkatan dari Sistem Informasi Digital Rutan. “Si Intan, berisi tentang program pembinaan narapidana. Diantaranya, informasi tentang warga binaan yang akan bebas,”ujarnya, Senin 27 Januari, 2020.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Si Intan ini merupakan inovasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Lebih mendekatkan informasi kepada masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarga. Kesempatan ini juga, Rutan Pangkep melakukan deklarasi janji kinerja 2020, deklarasi resolusi pemasyarakatan dan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sulawesi Selatan, Pryadi mengatakan, rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dari kementerian hukum dan HAM. Pihaknya juga memohon dukungan, agar pelayanan publik di rutan Pangkep, agar terlaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Dukungan berbagai pihak, membuat kita semakin optimis mewujudkan layanan publik dengan sebaik-baiknya,”katanya.

Inovasi Si Intan itu pun diperkenalkan saat Deklarasi Janji kinerja, deklarasi resolusi pemasyarakatan dan pencangan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 2020 dilingkup Rutan kelas IIb Pangkep, yang digelar di halaman Rutan kelas IIb Mattampa Pangkep. Dihadiri Forkopimda Pangkep, dan Ombudsman Sulsel. (awi)

Pos terkait