Kapal Asal Cina Berlabuh di Perairan Pangkep, Kok Bisa?

KILASSULAWESI.COM,PANGKEP– Penegasan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel, Priyadi terkait langkah antisipasi, pencegahan sekaligus meminimalisir isu-isu virus corona yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) nomor 3 tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberhentian izin keadaan terpaksa bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok, Cina dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), nyatanya tak bertaji.

Pasalnya, pemerintah Indonesia dinilai kecolongan, sebab sebuah kapal asal Hongkong berhasil masuk hingga ke perairan Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan. Diketahui, kapal besi bernama Genco Bourgogne itu bertolak dari Hongkong menuju Pelabuhan Biringkasi Pangkep. Kapal ini mengangkut 21 anak buah kapal (ABK) asal China. Tujuannya pun hendak mengambil muatan dari PT Semen Tonasa berupa Klinker sebagai bahan dasar pembuatan semen.

Bacaan Lainnya

Tim dari Syahbandar Unit Pelayanan Pelayaran (UPP) kelas III Biring Kassi diback up polres Pangkep, Kodim Pangkep pun langsung bergerak cepat untuk mencegat kapal tersebut sebelum bersandar di Dermaga Biring Kassi. Kapal asing itu, kini ditahan di sekitar perairan Pulau Laiya, Desa Mattiro Labangeng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara. “Kita sedang menuju TKP. Kapal itu kita tahan di luar dan dilarang bersandar. Sekarang masih dalam proses pengecekan dan mensterilkan,”singkat Petugas Kesyahbandaran UPP Biring Kassi, Capt Agung, pagi tadi.(awi)

Pos terkait